Maroko juga Legalkan Ganja untuk Medis dan Industri
Maroko menjadikan agama Islam sebagai agama resmi negara.
JERNIH- Kementerian Dalam Negeri Maroko pada November lalu meluncurkan undang-undang penggunaan ganja untuk medis dan industry yang berarti melegalkan penggunaan zat yang terdapat pada ganja dalam industri dan obat-obatan.
Menurut pihak berwenang upaya pelegalan ganja tersebut untuk mengatasi menurunnya budidaya ganja di negara tersebut yang diperkirakan turun hingga 80 persen, di samping itu pelegalan ganja juga untuk mengatasi perdagangan ganja illegal.
Kini Negara Islam Maroko menjadi negara Islam pertama yang meresmikan laboratorium terkait pelegalan ganja untuk penggunaan medis dan industri ganja, sebagaimana dilansir Anadolu Agency.
Pihak Koperasi Bio Cannat menyatakan, laboratorium yang didirikan di kota barat laut Chefchaouen nantinya digunakan untuk memproses ganja dalam industri makanan dan farmasi.
“Akan ada percobaan pertanian dengan beberapa petani di Chefchaouen untuk menyediakan bahan baku setelah menyediakan benih yang dimaksudkan untuk tujuan ini,” tambah keterangan tersebut.
Selama ini zat psikotropika di tanaman itu dipercaya mampu memberikan terapi kesembuhan bagi pasien dengan gangguan saraf, depresi, autisme, parkinson, hingga kanker.
Hingga saat ini riset tentang ganja untuk kebutuhan medis masih terus dilakukan.
Laboratorium itu telah memperoleh izin penggunaan ganja dalam industri dan kedokteran pada Oktober 2022.
Zat ganja atau cannabis dimanfaatkan untuk makanan, industri, industri medis dan paramedis karena banyak manfaatnya yang terbukti secara ilmiah dalam menghilangkan rasa sakit.
Kini sudah banyak negara yang melegalkan penggunaan cannabis untuk medis dan makanan atau penggunaan bermanfaat lainnya.
Beberapa negara yang telah lebih dulu melegalkan ganja di antaranya Kanada, Italia, Argentina, Jerman, Meksiko, Australia. Sementara Maroko termasuk negara dengan mayoritas populasi Islam pertama yang melegalkan ganja.
Seperti diketahui, Islam adalah agama terbesar di Maroko, dengan sekitar 99 persen penduduknya menganut agama Islam. (tvl)