Baru Gudang Minyak Goreng Deli Serdang yang Terungkap, Gudang Lainnya Kapan?
Temuan minyak goreng di gudang Deli Serdang harus dibaca layaknya teori gunung es. Itu baru yang ketahuan, yang belum terungkap masih banyak lagi
JERNIH-Ditemukannya stok minyak goreng di sebuah gudang di Deli Serdang Sumatra Utara (Sumut) oleh Satgas Pangan Sumut seolah menjawab pertanyaan kemanakah larinya minyak goreng sejak ada perintah dari pemerintah untuk harga minyak goreng satu harga.
Satgas Pangan Sumut ini terdiri dari Pemerintah Provinsi Sumut dan Polda Sumut yang melakukan pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama menemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 Pcs.
Kemudian, gudang PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 Karton atau 22.420 Pcs.
Sedangkan di gudang PT. Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.
Penimbunan inilah penyebab minyak goreng dipasaran langka dan memicu harga minyak goreng di pasaran melambung.
Sebetulnya modus menimbun barang saat pemerintah memerintahkan perubahan harga, sudah bisa diprediksi bakal terjadi. Bukan hanya komoditas minyak goreng saja yang pernah ditimbun namun juga dialami beras, gula dan lainnya. Penimbunan barang itu terjadi karena setiap pengusaha tidak pernah mau rugi dan selalu berusaha mendapat keuntungan sebesar-besarnya.
Yang jadi masalah adalah komoditas lainnya itu ada penggantinya, kelangkaan beras orang bisa makan singkong dll, kelangkaan gula pasir orang masih bisa menggunakan gula batu atau gula merah. Nah kalau kelangkaan minyak goreng? Masa iya sih pakai mentega? Mentega harganya lebih mahal disanding minyak goreng.
Minyak Goreng ini merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat. Apabila langka dan harga naik, maka akan memicu inflasi yang berakibat buruk pada perekonomian. Ini hal yang tidak dipertimbangkan para penimbun minyak goreng.
Saat ini Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) sudah turun ke lapangan melakukan upaya pengusutan dugaan kartel atas temuan 1,1 juta kilogram di gudang di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. KPPU bahkan menduga ada indikasi kartel yang dilakukan oknum produsen dalam perusahaan minyak goreng tersebut.
Temuan timbunan minyak goreng di gudang milik produsen menunjukkan jika para produsen enggan bekerjasama dengan pemerintah untuk menjamin ketersediaan pasokan minyak goreng bagi masyarakat. Mereka sengaja menahan minyak goreng untuk memicu adanya lonjakan harga yang siginifikan.
Yang pasti temuan minyak goreng di gudang Deli Serdang harus dibaca layaknya teori gunung es. Itu baru yang ketahuan, yang belum terungkap masih banyak lagi.
Ayo Satgas Pangan di setiap provinsi… berlombalah mengungkap gudang yang menimbun minyak goreng. (tvl)