Solilokui

Bocor Daftar Konglomerat Peserta Patriot Bond Danantara

Patriot Bond Danantara dirancang bukan hanya sebagai instrumen keuangan, melainkan juga simbol partisipasi dunia usaha dalam pembangunan nasional.

JERNIH – Ketika Indonesia membangun dana pembiayaan alternatif untuk proyek-proyek strategis dan ambisi tranformasi ekonomi, Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) muncul dengan sebuah inisiatif yang menarik dan kontroversial: Patriot Bond. Instrumen ini dirancang sebagai surat utang (obligasi) privat yang ditawarkan kepada para pelaku usaha besar dengan sejumlah karakteristik khusus.

Namun, tidak lama setelah rencana ini muncul ke publik, sejumlah data “bocor” ikut tersebar, membuat publik dan pengamat keuangan mempertanyakan daya tarik, keabsahan, dan konsekuensi jangka panjangnya.

Sejumlah nama konglomerat ada dalam daftar tersebut. Besarnya modal yang diangsurkan pun bervariasi dalam hitungan triliun rupiah.

Total dana yang dibidik sebesar Rp 50 triliun dengan struktur emisi dua seri: tenor 5 tahun dan 7 tahun, masing-masing seri Rp 25 triliun. Sementara itu tingkat bunga sebesar 2 % per tahun tetap (fixed) untuk kedua tenor.

Bila dibandingkan dengan pasar yield surat berharga negara (SBN) dan imbal hasil obligasi pemerintah di tenor sepadan berada di kisaran 5,8-6,1 %, di mana  suku BI Rate sekitar 5 %. Patriot Bond jauh lebih rendah.

Sementara mekanisme penjualan yang diberlakukan adalah private placement, tidak melalui pasar terbuka, tidak diperdagangkan di pasar sekunder, tidak dikonsumsi oleh investor ritel; ditawarkan kepada korporasi/konglomerat besar.

Tujuan penggunaan dana tersebut antara lain untuk proyek-proyek strategis, termasuk waste-to-energy, transisi energi, proyek yang dianggap mendukung transformasi ekonomi.

BACA JUGA: “Koperasi Desa Merah Putih, Langkah Tepat Prabowo Bangun Ekonomi Pedesaan”

Patriot Bonds

“Patriot Bonds” dalam konteks Indonesia adalah instrumen pembiayaan yang digagas oleh Danantara, sebuah entitas pengelola investasi negara (sovereign wealth fund / SWF) atau semacam holding investasi milik negara.

Patriot Bonds ini direncanakan sebagai obligasi (bond) yang akan diterbitkan secara private placement kepada pihak swasta, terutama kelompok usaha besar (konglomerat, perusahaan besar) yang diyakini punya kapasitas finansial tinggi. Tujuannya untuk memobilisasi dana swasta untuk mendukung proyek-proyek strategis yang dianggap selaras dengan agenda pembangunan jangka panjang Indonesia, seperti transisi energi, proyek waste-to-energy, maupun teknologi (AI, inovasi), dsb.

Patriot Bond memiliki sejumlah implikasi positif tetapi juga risiko yang tidak bisa diabaikan. Implikasi positifnya antara lain menjadi sumber pembiayaan alternatif untuk proyek strategis, terutama yang selama ini kurang mendapat dukungan dari sektor swasta karena risiko/return yang dianggap rendah. Patriot Bond bisa membantu menutup gap pembiayaan tanpa membebani APBN secara langsung.

Terjadi kolaborasi pemerintah-swasta bisa semakin kuat, terutama bila korporasi melihat ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial atau kontribusi terhadap pembangunan nasional. Selain itu dapat menjadi stimulus untuk proyek ramah lingkungan seperti waste-to-energy dan transisi energi yang bisa mendukung target iklim dan lingkungan.

Sementara risiko yang dihadapi antara lain return terlalu kecil. Kupon hanya sebesar 2 %, bisa jadi investor akan membandingkannya dengan imbal hasil lain yang jauh lebih tinggi. Tanpa insentif tambahan, banyak investor mungkin memilih instrumen lain yang lebih menguntungkan.

Dari sisi non-keuangan, ada risiko bahwa perusahaan “terpaksa merasa harus ikut” karena tekanan moral atau politis, bukan berdasarkan perhitungan finansial rasional. Hal ini bisa menimbulkan distorsi dan beban keuangan bagi korporasi.

Risiko yang mungkin terjadi lainnya adalah salah alokasi modal. Jika dana yang seharusnya bisa digunakan untuk investasi produktif dengan return lebih tinggi terserap oleh instrumen 2 % ini, ada potensi kesempatan usaha hilang. Karena bersifat private placement dan tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, investor yang butuh likuiditas mungkin tidak punya jalan keluar mudah.

Karenanya, pengelolaan patriot bond mesti transparan dan pengawasan ketat.  Agar publik dan investor yakin bahwa proyek yang didanai benar-benar memberi manfaat, perlu ada informasi yang terbuka tentang bagaimana dana digunakan, audit independen, dan pelaporan yang jelas.(*)

BACA JUGA: Great Lecture Kupas Jalan Indonesia Menuju Pertumbuhan 8 Persen

Back to top button