SolilokuiVeritas

Economic Myopia Sebagai (Sebab) Kegagalan Pengambilan Keputusan

Laporan World Inequality Report 2026 menunjukkan bahwa ketimpangan di Indonesia tetap tinggi dan persisten. 10 persen penduduk teratas menerima sekitar 46,2 persen dari total pendapatan nasional, sedangkan 50 persen terbawah hanya menerima sekitar 13,7 persen. Ketimpangan kekayaan lebih ekstrem lagi dengan 10 persen orang terkaya menguasai sekitar 59,4 persen dari total kekayaan nasional dan 1 persen teratas menguasai hampir 20 persen. Rasio antara pendapatan kelompok top 10 persen dan pendapatan 50 persen terbawah juga semakin melebar dari tahun 2014 ke 2024

Oleh     :  Saleh Hidayat*

JERNIH—Economic myopia (rabun jauh-ekonomi) adalah ketidak-mampuan pengambil keputusan, baik di level pemerintahan maupun korporasi, untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari suatu kebijakan atau strategi bisnis karena terfokus pada keuntungan instan atau angka statistik jangka pendek. Dalam konteks operasional, ini mencakup praktik efisiensi ekstrem seperti menekan upah buruh hingga seminimal mungkin dan memperpanjang termin pembayaran kepada vendor UMKM hingga 90 hingga 120 hari demi mempercantik arus kas perusahaan. Kebijakan semacam ini secara langsung merusak struktur ekonomi kelompok menengah dan UMKM.

Praktik tersebut tidak mempertimbangkan efek kumulatif dalam 1 hingga 2 tahun ke depan ketika vendor UMKM menghadapi kebangkrutan dan daya beli buruh yang menurun drastis. Ketika daya beli masyarakat melemah, permintaan terhadap produk korporasi besar juga akan berkurang, sehingga pertumbuhan jangka pendek yang terlihat bisa saja berujung pada stagnasi atau kontraksi ekonomi pada periode berikutnya.

Kerangka Struktur Ketimpangan di Indonesia Berdasarkan Data WID

Laporan World Inequality Report 2026 menunjukkan bahwa ketimpangan di Indonesia tetap tinggi dan persisten. 10 persen penduduk teratas menerima sekitar 46,2 persen dari total pendapatan nasional, sedangkan 50 persen terbawah hanya menerima sekitar 13,7 persen. Ketimpangan kekayaan lebih ekstrem lagi dengan 10 persen orang terkaya menguasai sekitar 59,4 persen dari total kekayaan nasional dan 1 persen teratas menguasai hampir 20 persen. Rasio antara pendapatan kelompok top 10 persen dan pendapatan 50 persen terbawah juga semakin melebar dari tahun 2014 ke 2024, menandakan disparitas yang kian tajam dalam distribusi sumber daya ekonomi. Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar aset dan pendapatan terkonsentrasi di tangan segelintir orang, sedangkan mayoritas masyarakat menengah ke bawah memiliki akses sangat terbatas terhadap akumulasi kekayaan yang signifikan.

Kelompok pendapatan menengah hingga menengah bawah mencakup sekitar 40 persen populasi menurut WID, namun kelompok ini tidak memiliki distribusi kekayaan yang proporsional. Sedangkan 50 persen terbawah hanya memegang sekitar 2,5 persen dari total kekayaan nasional, memperlihatkan jurang distribusi yang sangat tajam.

Data statistik nasional sejalan dengan temuan WID dalam hal ketimpangan pendapatan di Indonesia. Menurut BPS, rasio Gini nasional pada Maret 2025 (menurut skala pengeluaran bukan pendapatan) adalah sekitar 0,375. Angka ini menunjukkan distribusi  yang masih berada di ranah ketimpangan sedang hingga tinggi dan relatif stagnan dalam beberapa tahun terakhir.

Struktur Kapitalisme Negara dan Konsentrasi Kekayaan

Indonesia mempertahankan struktur ekonomi di mana badan usaha milik negara (BUMN) serta korporasi besar berada pada pusat alokasi sumber daya, proyek strategis nasional, dan anggaran negara. BUMN dan entitas swasta raksasa sering kali menjadi ujung tombak kebijakan pengalokasian proyek pemerintah, sementara pelaku usaha menengah dan kecil hanya menerima bagian sisa setelah keputusan strategis diambil. Ini menciptakan satu lingkaran oligarki di mana kelompok besar yang terafiliasi dengan negara menikmati akses eksklusif terhadap peluang ekonomi paling menguntungkan, sedangkan kelompok menengah hanya menerima bagian yang relatif kecil.

Kelompok usaha besar menguasai rantai nilai dari hulu hingga hilir dalam berbagai sektor, termasuk produksi, distribusi, fasilitas regulasi, dan layanan dukungan utama. Akses mereka terhadap lisensi, konsesi, dan pembiayaan murah membuat posisi mereka sangat dominan dan sulit ditandingi oleh pelaku menengah atau kecil.

Fakta Konsentrasi Finansial

Distribusi kekayaan di sistem keuangan seperti perbankan nasional juga memperjelas jurang yang sangat tajam. Jumlah rekening dengan saldo besar sangat kecil sementara akumulasi aset terkonsentrasi. Berdasarkan pola yang didukung oleh data WID, kelompok super kaya menguasai porsi kekayaan yang jauh lebih tinggi daripada populasi luas, menunjukkan bahwa akumulasi kapital terpusat pada segelintir pemilik modal besar dan entitas korporat.

Kelompok ini mendapatkan berbagai keuntungan finansial, termasuk akses terhadap bunga pinjaman yang lebih rendah karena jaminan aset besar dan hubungan prioritas dengan lembaga pembiayaan utama, sedangkan kelompok pendapatan menengah dan pelaku UMKM menghadapi biaya modal yang jauh lebih tinggi.

Predatory Capitalism dan Kerusakan Ekosistem Ekonomi

Oligarki di Indonesia menunjukkan karakter kapitalisme predator, yang bekerja seperti ikan raksasa yang memangsa ikan kecil. Korporasi besar, termasuk BUMN atau super holding, cenderung menggunakan skala dan kekuatan pasar mereka untuk menekan upah buruh dan margin keuntungan UMKM, tanpa menyadari bahwa keberlangsungan mereka sendiri bergantung pada daya beli kelompok menengah dan ekosistem usaha kecil yang sehat.

Pengurangan daya beli kelompok menengah berarti pasar domestik untuk produk-produk bernilai tinggi seperti otomotif, properti, asuransi, dan konsumsi kelompok menengah menjadi semakin sempit. Dalam metafora ekosistem, mengurangi volume air: yang mewakili daya beli masyarakat, mengurangi likuiditas pasar dan oksigen ekonomi. Tanpa pasar yang kuat dari kelompok menengah, bahkan korporasi besar akan mengalami stagnasi pertumbuhan dalam jangka panjang.

Kanibalisme Ekonomi dan Risiko Jangka Panjang

Ketika korporasi besar merambah sektor ritel dan usaha kecil, mereka sering menghancurkan pesaing lokal secara langsung melalui jaringan distribusi yang besar dan harga yang kompetitif. Pendekatan ini memang memberikan efisiensi jangka pendek, namun menciptakan kerusakan ekosistem ekonomi di mana pelaku usaha kecil dan menengah terdesak keluar dari pasar. Ketergantungan pada segelintir pemain besar membuat ekonomi nasional lebih rentan terhadap goncangan eksternal atau internal. Jika satu pemain besar mengalami krisis, efeknya bisa menyebar ke seluruh sistem.

Ketimpangan ekstrem sering kali memicu tekanan sosial yang signifikan. Ini dapat melahirkan kebijakan populis yang radikal atau reformasi pajak terhadap kelompok kaya, yang pada gilirannya dapat merusak nilai aset kelompok tersebut sendiri dalam jangka panjang. Investor global cenderung menjauhi ekonomi yang terlalu timpang karena pertumbuhan yang tidak inklusif dianggap tidak berkelanjutan dalam jangka panjang. Dalam penilaian lembaga pemeringkat kredit internasional, ketimpangan sosial, eksploitasi terhadap sektor menengah, dan kerusakan lingkungan semakin menjadi faktor risiko yang dapat menaikkan biaya utang dan mengurangi kepercayaan pasar.

Growth Tanpa Sustainability

Model pertumbuhan yang hanya mengejar angka PDB tinggi tanpa memperhatikan kualitas distribusi pendapatan dan kekayaan tidaklah berkelanjutan. Fokus semata pada pertumbuhan kuantitatif tanpa memperhatikan struktur distribusi pendapatan, pemberdayaan UMKM, dan penguatan daya beli masyarakat luas menciptakan pertumbuhan yang rapuh dan mudah terguncang oleh perubahan eksternal.

Kebijakan yang hanya berpihak pada kelompok atas mempertegas adanya economic myopia. Menekan biaya tenaga kerja dan meminimalkan ruang gerak pelaku menengah demi laba jangka pendek justru menghancurkan dasar pertumbuhan jangka panjang. Strategi ekonomi yang lebih cerdas adalah inklusivitas nyata, di mana kelompok besar ekonomi berkontribusi pada penguatan kalangan pendapatan menengah dan UMKM, agar pasar domestik tetap sehat dan likuid. Ketika semua pelaku dapat berkembang bersama, struktur ekonomi menjadi lebih stabil, tahan terhadap guncangan, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Mengapa Sirkulasi Ketidakadilan Tidak Pernah Terputus

Ketimpangan struktural di Indonesia tidak hanya bertahan karena kekuatan oligarki dan kapitalisme negara, tetapi juga karena ketiadaan subjek sosial yang secara konsisten menantang status quo. Di sinilah letak kegagalan mendasar yang selama ini luput dibaca secara tepat. Yang tumbuh dalam sistem ini bukanlah kelas menengah, melainkan golongan ekonomi menengah yang secara politik cair, kompromistis, dan oportunistik.

Golongan ekonomi menengah hidup dari akses pendapatan, bukan dari kepemilikan kekuasaan ekonomi. Posisi mereka sepenuhnya bergantung pada stabilitas rezim, keberlanjutan belanja negara, dan keberpihakan korporasi besar. Karena itu, secara rasional mereka tidak memiliki insentif untuk melakukan konfrontasi struktural. Mereka justru terdorong untuk menyesuaikan diri, mendekat, dan bernegosiasi dengan kekuasaan.

Dalam dinamika politik ekonomi, golongan ekonomi menengah bukanlah kekuatan penyeimbang, melainkan agen replikasi kekuasaan ruling class. Mereka menjadi perpanjangan tangan oligarki dan dinasti politik, baik sebagai profesional, manajer, konsultan, birokrat menengah, maupun pengusaha skala menengah yang bergantung pada proyek dan izin negara. Kesetiaan mereka bukan pada prinsip keadilan struktural, tetapi pada keberlanjutan akses.

Sifat cair dan fleksibel ini menjelaskan mengapa ketidakadilan tidak pernah benar benar dibendung. Ketika tekanan sosial meningkat, golongan ekonomi menengah tidak mendorong perubahan sistemik, melainkan berupaya mengamankan posisi mereka sendiri melalui kompromi. Mereka menjadi penyangga sosial yang meredam konflik, bukan pemicu koreksi struktural.

Perbedaan Mendasar Golongan Ekonomi Menengah dan Kelas Menengah

Kelas menengah dalam pengertian politik ekonomi adalah antitesis dari konfigurasi ini. Ia bukan kategori pendapatan, melainkan posisi struktural yang ditandai oleh jarak terhadap pusat kekuasaan. Kelas menengah memiliki derajat otonomi ekonomi yang cukup untuk tidak bergantung langsung pada negara atau oligarki. Karena itu, ia mampu menjaga abstraksi dari lingkaran kekuasaan dan membangun posisi kritis.

Secara historis, kelas menengah selalu menjadi kekuatan anti status quo. Ia muncul sebagai penjaga jarak, pengawas, dan pengganggu kenyamanan ruling class. Pada fase tertentu, kelas menengah bergerak dari kritik menuju perlawanan terbuka ketika sistem dianggap tidak lagi menyediakan mobilitas dan keadilan.

Dalam konteks Indonesia, kelas menengah semacam ini tidak pernah tumbuh secara luas. Struktur kapitalisme negara dan konsentrasi kekayaan yang ekstrem, sebagaimana dicatat oleh World Inequality Database, secara sistematis mencegah terbentuknya kelas dengan basis aset, kemandirian ekonomi, dan daya tawar politik. Yang dihasilkan justru lapisan golongan ekonomi menengah yang hidup dari kedekatan, bukan dari kemandirian.

Mengapa Economic Myopia Terus Direproduksi

Ketika pembuat kebijakan dan korporasi besar bersikap rabun jauh secara ekonomi, tidak ada kekuatan internal yang cukup kuat untuk menghentikan mereka. Golongan ekonomi menengah, yang secara statistik sering disalahartikan sebagai kelas menengah, justru ikut mereproduksi kebijakan tersebut. Mereka menerima, membenarkan klaim dan rasionalitas pertumbuhan, stabilitas, dan efisiensi jangka pendek karena menjamin keberlangsungan posisi mereka sendiri.

Inilah mengapa praktik predatory capitalism dan kanibalisme ekonomi tidak menemui resistensi berarti. Ketika UMKM ditekan, upah buruh dipangkas, dan daya beli dikeringkan, golongan ekonomi menengah tidak melihatnya sebagai ancaman sistemik, melainkan sebagai peluang individual dan kompromis. Peluang berpindah posisi, mengganti afiliasi, dan menyesuaikan diri dengan pusat kekuasaan yang baru.

Akibatnya, sirkulasi ketidakadilan menjadi tertutup dan berulang. Oligarki mengonsentrasikan kekayaan, negara memfasilitasi, korporasi mengeksekusi, dan golongan ekonomi menengah menstabilkan. Tidak ada mata rantai yang benar benar retak.

Implikasi Struktural

Selama yang diperkuat adalah golongan ekonomi menengah, bukan kelas menengah, tidak akan ada koreksi struktural yang signifikan. Sistem akan terus memproduksi pertumbuhan semu yang tidak berkelanjutan, sebagaimana dalam identifikasi ketimpangan ekstrem dan rapuhnya daya beli mayoritas penduduk.

Ketika krisis datang, lapisan ini tidak akan menjadi kekuatan perubahan, melainkan akan runtuh atau berpindah kesetiaan. Pada titik itu, oligarki kehilangan penyangga, dan negara menghadapi risiko instabilitas yang tidak lagi dapat dikelola dengan deklarasi klaim dan melegitimasi pertumbuhan.

Masalah utama bukan sekadar ketimpangan ekonomi, tetapi absennya kelas menengah sebagai subjek politik. Tanpa kelas yang menjaga jarak dari kekuasaan dan berani menantang ruling class, ketidakadilan bukan hanya bertahan, tetapi terus direproduksi sebagai norma. [ ]

“Memperingati Malari merawat amanat dan titah masa lalu, terpanggil oleh keadaan kini”

*Anggota “Diskusi Reboan” yang difasilitasi Indonesian Democracy Monitoring—InDemo– Jakarta; salah satu pendiri “Badan Koordinasi Mahasiswa Bandung [Bakor Bandung] 1988

Back to top button