
Model komunikasi pemerintah yang ideal bukan sekadar konferensi pers sesekali, melainkan sustained information flow dengan kanal resmi yang mudah diakses dan diperkuat oleh pemerintah daerah sebagai frontliner. Kejelasan narasi tentang mengapa sebuah situasi belum atau sudah memenuhi syarat bencana nasional sangat menentukan stabilitas persepsi publik.
Oleh : Perdana Wahyu Santosa*

JERNIH–Banjir dahsyat yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa pekan terakhir tidak hanya memunculkan banyak korban jiwa, kerusakan fisik dan gangguan aktivitas masyarakat secara masif, tetapi juga memantik perdebatan intens di ruang publik mengenai kategori bencana dan kecukupan respons pemerintah.
Karakteristik bencana di tiga provinsi ini memang tidak sederhana: curah hujan ekstrem yang dipicu dinamika atmosfer regional, kerentanan geomorfologis wilayah Sumatera bagian utara dan barat, degradasi lingkungan yang berlangsung selama bertahun-tahun, serta keterbatasan kapasitas infrastruktur pengendali banjir di sejumlah daerah aliran sungai.
Kombinasi faktor-faktor ini menciptakan apa yang dalam kajian manajemen bencana disebut sebagai compound disaster, yaitu kejadian yang dipicu lebih dari satu hazard sekaligus dan melampaui kapasitas lokal pada titik atau wilayah tertentu.
Dalam konteks seperti ini, publik wajar mempertanyakan apakah situasi sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai bencana nasional. Namun, secara regulatif, penetapan bencana nasional memiliki parameter formal yang tidak selalu kasat mata bagi publik seperti besaran korban, luas kerusakan, skala gangguan layanan dasar, kemampuan fiskal dan operasional daerah, serta eskalasi lintas wilayah. Maka tanpa komunikasi publik yang jelas dan berjenjang, perbedaan persepsi ini mudah berubah menjadi polemik sosial-politik.
Di Aceh, bencana banjir merendam ratusan desa dengan titik kritis di beberapa kabupaten yang akses logistiknya terputus berkali-kali. Di Sumatera Utara, kerusakan infrastruktur dasar menimbulkan lonjakan kebutuhan darurat terutama di sektor hunian dan sanitasi. Sementara di Sumatera Barat, banjir lahar hujan di kawasan hulu memperberat dampak banjir dan longsor di hilir.
Situasi yang simultan dan dinamis ini memerlukan koordinasi multi-agency yang solid, bukan hanya antarBPBD provinsi, tetapi juga antara BNPB, TNI, Polri, Basarnas, Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, dan pemerintah kabupaten/kota.
Sayangnya, koordinasi yang sebenarnya berjalan di lapangan tidak seluruhnya tercermin ke publik akibat kesenjangan komunikasi. Inilah yang kemudian menyuburkan persepsi ketidakhadiran negara, meskipun operasi SAR, pengerahan alat berat, pendirian dapur umum, dan bantuan logistik telah dilakukan sejak hari pertama oleh berbagai unsur pemerintah.
Di era media sosial ini, persepsi publik sering bergerak lebih cepat daripada fakta, dan ruang ini menjadi arena bagi politisasi bencana. Narasi yang berkembang bahkan mengarah pada penilaian terburu-buru terhadap kepemimpinan nasional, termasuk Presiden Prabowo Subianto yang sebenarnya sudah menginstruksikan respons lintas sektor.
Dalam konsep manajemen bencana modern, crisis communication pemerintah adalah instrumen strategis yang sejajar pentingnya dengan operasi tanggap darurat. Minimnya kejelasan pesan, ketidaksinkronan data, dan absennya satu juru bicara tunggal justru memperbesar ruang spekulasi. Ini yang tampak dalam dinamika pemberitaan dan diskursus online seputar banjir Sumatera.
Strategi Penguatan Manajemen Bencana
Untuk mengurai problematika tersebut, terdapat dua agenda besar perlu diakselerasi. Pertama, konsolidasi sistem komando bencana yang tegas, adaptif, dan informatif. Struktur Incident Command System (ICS) yang telah diadopsi BNPB semestinya diterapkan penuh, terutama ketika bencana melintasi batas administratif beberapa provinsi.
Penunjukan commander yang jelas akan memudahkan integrasi sumber daya, mempercepat pengambilan keputusan, dan meminimalkan tumpang tindih antara kementerian/lembaga. Penerapan ICS secara disiplin juga mencegah munculnya narasi bahwa respons pemerintah berjalan parsial.
Kedua, penguatan komunikasi risiko dan komunikasi krisis. Pemerintah perlu memastikan bahwa tiap informasi mengenai jumlah pengungsi, status kerusakan, titik kritis, kebutuhan mendesak, hingga alasan teknis mengenai penetapan status bencana disampaikan secara rutin dan terpadu.
Model komunikasi pemerintah yang ideal bukan sekadar konferensi pers sesekali, melainkan sustained information flow dengan kanal resmi yang mudah diakses dan diperkuat oleh pemerintah daerah sebagai frontliner. Kejelasan narasi tentang mengapa sebuah situasi belum atau sudah memenuhi syarat bencana nasional sangat menentukan stabilitas persepsi publik.
Selain itu, momentum bencana ini seharusnya digunakan untuk mempercepat agenda mitigasi struktural dan non-struktural. Di sisi struktural, perlu penataan ulang daerah aliran sungai prioritas, rehabilitasi hutan lindung, pembangunan retarding basin, serta penguatan infrastruktur pengendali banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar harus masuk prioritas fiskal tahun berjalan dan tahun depan.
Pada sisi non-struktural, pemerintah daerah juga perlu memperkuat early warning system, tata ruang berbasis risiko, dan edukasi kebencanaan masyarakat agar kapasitas adaptasi meningkat.
Konteks sosial-politik terutama di sosial media juga tidak dapat diabaikan. Perdebatan berkepanjangan mengenai status bencana nasional tidak selayaknya dijadikan komoditas politik pratis yang melemahkan legitimasi pemerintahan.
Sebaliknya, peristiwa ini seharusnya menjadi katalis untuk mengakselerasi reformasi tata kelola kebencanaan nasional. Pemerintah pusat dengan demikian tetap dapat menunjukkan komitmennya melalui tindakan cepat, komunikasi terbuka, dan konsistensi koordinasi lintas lembaga.
Penutup
Banjir besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menegaskan kembali bahwa Indonesia membutuhkan tata kelola kebencanaan yang tidak hanya tangguh dari sisi teknis, tetapi juga dari sisi komunikasi publik dan manajemen persepsi.
Kompleksitas bencana di tiga provinsi tersebut memang menuntut koordinasi nasional yang lebih terstruktur, namun juga memerlukan ketenangan dalam penyampaian pesan agar ruang publik tidak terpolarisasi oleh misinformasi.
Respons pemerintah sebenarnya bergerak cukup baik, tetapi efektivitasnya perlu diperkuat melalui integrasi komando, percepatan mitigasi, dan modernisasi manajemen komunikasi. Dengan pendekatan tersebut, Indonesia tidak hanya meredam eskalasi spekulasi politik, tetapi juga membangun fondasi sistem kebencanaan yang lebih kokoh di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto saat ini. [ ]
* Profesor Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI, Direktur Riset GREAT Institute dan CEO SAN Scientific





