SolilokuiVeritas

“Mens Rea”, Wacana, dan Aktor Diskursif Aktif

Alih-alih menguasai makna dan wacana yang tersebar, malah para pelapor dan aparat kehilangan otoritas simboliknya. Salah seorang tokoh Muhammadiyah dan beberapa tokoh publik angkat bicara menyayangkan kriminalisasi komedi dan menegaskan bahwa kritik seharusnya ditanggapi bukan dibungkam apalagi dipenjarakan. Dalam kaitan ini maka klaim kuasa untuk menentukan batas wacana tidak lagi dipercayai secara utuh.

Oleh     :  Fahmy Lukman*

JERNIH– Pengalaman hidup saat Orde Baru berkuasa dan setelah itu masuk era awal reformasi, saya merasakan nuansa makna (bahasa) dan wacana publik berada pada pengaturan informasi searah top-down. Makna (bahasa) dan wacana ditentukan relasi kuasa timpang, tidak seimbang.

Penguasa, elit politik, dan para pemilik modal memiliki kemampuan luar biasa dalam mengendalikan makna dalam wacana publik dan sangat menentukan berita yang harus dikeluarkan dan bagian apa yang tidak boleh dimunculkan. Dulu, wacana, makna (bahasa), dan narasi merupakan “lahan jajahan” kekuasaan. Pemerintah dan institusi elit politik sangat menentukan versi “kebenaran” yang turun dari atas, dari mimbar penguasa ke telinga rakyat biasa.

Pierre Bourdieu menyebut  kemampuan mendefinisikan sesuatu yang dianggap sebagai common sense sebagai kekuasaan simbolik, dan hal itu sangat lama telah dimonopoli penguasa, institusi resmi, dan para elit politik. Hanya saja di era digital, melalui kasus Pandji Pragiwaksono, seorang komedian politik, semua itu runtuh. Monopoli makna (bahasa) dan wacana menjadi retak menuju pecah. Keadaan telah berubah dan ini inti pesan pentingnya, yaitu berubah dan perubahan.

Masalah Pandji Pragiwaksono dengan “Mens Rea”-nya telah menjadi perbincangan publik luas. Hal itu menunjukkan bahwa kontrol makna (bahasa) dan wacana publik secara top-down saat ini pupus sudah. Begitu para elite politik dan kelompok dominan mengatur apa yang boleh ditertawakan dan mana yang tidak, maka publik segera mengambil alih narasi itu. Berbagai upaya untuk “memadamkan” dan “membisukan” kritik Pandji melalui stand-up komedinya justru mengobarkan wacana baru, dari wacana publik tentang masalah “Mens Rea” ke masalah “keadilan”, “kebebasan berpendapat”, “keterbukaan”, dan “kebebasan itu sendiri”. Pada aspek ini muncul wacana yang menghujam para pemegang dan pengendali relasi kuasa dengan pertanyaan “siapa sebenarnya yang anti demokrasi di sini?” karena narasi demokrasi intinya adalah freedom of speech dan expression.

Alih-alih menguasai makna dan wacana yang tersebar, malah para pelapor dan aparat kehilangan otoritas simboliknya. Salah seorang tokoh Muhammadiyah dan beberapa tokoh publik angkat bicara menyayangkan kriminalisasi komedi dan menegaskan bahwa kritik seharusnya ditanggapi bukan dibungkam apalagi dipenjarakan. Dalam kaitan ini maka klaim kuasa untuk menentukan batas wacana tidak lagi dipercayai secara utuh.

Dalam konteks ini pula, kekuasaan simbolik tidak bisa lagi “main hakim” sendiri atas makna sebuah kritik, karena khalayak ramai menilai tentang “adil” tidaknya hal itu. Bahkan dukungan dari Pak Mahfud MD secara terang-terang berjanji akan membela Pandji di pengadilan dan menyebut materinya tidak layak dipidana. Dalam posisi inilah, saya sebagai pemerhati bahasa dalam ruang wacana publik, melihat bahwa top-down kontrol terhadap makna (bahasa) dan wacana melemah secara drastis; rontok di gelombang tawa dan tweet masyarakat luas.

Penyebab Kontrol Makna Melemah

Dalam cermatan saya, kontrol makna secara vertikal melemah disebabkan arus pendistribusian wacana dan makna (bahasa) saat ini telah berubah arah. Bukan lagi melalui “Menara Gading” kekuasaan dan elit politik, tetapi saat ini arus itu bergerak horizontal pada networking yang bekerja antarwarga masyarakat. Keberadaan platform video youtube, Instagram, X (twitter), sampai grup WA  (keluarga) telah berubah menjadi kanal-kanal informasi yang bekerja secara efektif dan efisien. Di sini terjadi pertukaran informasi dan opini yang mustahil dimasuki oleh jejaring kekuasaan dan elit politik sehingga tidak bisa sepenuhnya dikendalikan oleh pemilik kekuasaan.

Mereka me-like, share, and comment berdasarkan pemahaman mereka terhadap “Mens Rea”-nya Pandji dengan unggah ulang cuplikan, tulis ulasan, berdebat di kolom komentar. Pada titik inilah maka distribusi wacana dan makna (bahasa) bergerak secara horizontal. Tersebar secara organik melalui jutaan jari dan mulut di ranah digital; alih-alih menunggu komando, yang terjadi adalah dilakukan secara suka rela.

Dampaknya adalah makna (bahasa) dan bwacana yang beredar tidak bisa lagi “dikerangkeng” di menara kontrol pemilik kekuasaan dan elit politik. Kontroversi yang terjadi menunjukkan bahwa informasi itu ibarat air yang mengalir deras, ditekan pada satu celah maka dia muncul pada celah yang lain dan ini serupa dengan efek jika air ditekan, maka akan diteruskan ke segala arah dengan sama besarnya sesuai hukum Pascal.

Norman Fairclough seorang ahli bahasa dengan pendekatan analisis wacana kritisnya, mengingatkan bahwa bahasa dan wacana kerap digunakan untuk menjaga relasi kuasa, namun juga bisa menjadi sarana untuk mengubah. Di sini lah kita melihat perubahan itu, ketika media arus utama di bawah tekanan kuat atau bahkan diabaikan maka ruang publik (grassroot) akan mengambil alih peran produsen dan distributor makna (bahasa) dan wacana. Ruang publik tidak lagi menjadi sekedar konsumen belaka karena mereka punya akal sehat (common sense) yang relatif sama.

Publik: Produsen Makna dan Aktor Diskursif Aktif

Dalam kacamata saya sebagai peneliti bahasa, dengan memperhatikan hal yang dipaparkan di atas maka saat ini publik bukan lagi sebagai konsumen makna (wacana dan bahasa). Mereka bukan lagi penonton pasif dalam pertunjukkan wacana (politik).  Saat ini, publik telah berubah menjadi produser dan sutradara kolektif/berjamaah wacana dan makna (bahasa). Stand-up komedi seorang Pandji dalam monolog “Mens Rea” nya bersama dengan penonton (audiens), dan warga netizen berkolaborasi secara alami membingkai ulang setiap narasi menjadi simbol perlawanan relasi kuasa yang tidak seimbang.

Para pelapor secara mengejutkan berubah peran menjadi “antagonis” yang mengancam kebebasan berekspresi. Proses ini terjadi karena publik terlibat aktif dalam mengolah makna dan wacana dalam berbagai bentuknya; berdiskusi, berseloroh secara satire, membuat meme, sampai mungkin petisi jika dianggap perlu. Mereka adalah produsen makna dan wacana yang tangguh melalui setiap cuitan dan komentar menambah lapisan baru sebagaimana dinyatakan Foucault “discourse is power which is to be seized”, wacana adalah kekuasaan yang diperebutkan.

Wacana tentang Mens Rea telah berubah menjadi ajang perebutan kekuasaan terhadap makna dan wacana untuk menentukan apa yang boleh dan tidak dalam ruang publik kita. Jika dahulu kala, pemerintah, elit politik merasa sebagai pihak yang otoritatif dalam mengendalikan makna dan wacana dan merasa yang paling berhak untuk menstempel benar dan salah, maka kini terdapat jutaan orang yang menentang hak tersebut. Warga Netizen telah merebut power atas wacana dan makna (bahasa) itu dan mendefinisikan ulang tentang batas kepantasan melalui percakapan masif.

Hal yang menarik diperhatikan adalah keterlibatan (engagement) publik telah memberikan efek umpan balik ke atas (bottom-up). Dukungan luas dan keriuhan diskursif telah menjadikan figur-figur otoritatif ikut bersuara mendukung Pandji sebagai seorang komedian, demi menjaga citra di hadapan konstituen digital yang riuh. Inilah resistensi diskursif ala Indonesia, tidak perlu turun ke jalan dengan poster tetapi cukup dengan hastag dan viral clip yang secara efektif menohok relasi kekuasaan. Bourdieu mengungkapkan bahwa negara memiliki monopoli atas “kekerasan simbolik”, kekuatan memaksa orang (masyarakat) menerima kategori makna tertentu sebagai wajar.

Saat ini, monopoli itu dipatahkan oleh candaan, kelakar dan keyboard warrior. Ralitas menunjukkan pelapor Mens Rea mengklaim sebagai pihak yang “mewakili umat” dan “umat tersinggung”, justru keadaan berbalik dengan tokoh-tokoh umat menolak klaim itu dan warganet mengolok-olok langkah itu. Kondisinya adalah legitimasi makna dan wacana kini harus dirundingkan dengan publik luas. Kekuasaan simbolik tidak lagi dimonopoli dan sentralisasi melainkan terdesentralisasi ke ruang diskusi horizontal kita sehari-hari. Panggung komedi menjadi terbuka, semua orang boleh melucu dan bercanda, tetapi apakah candaan itu akan ditertawakan atau dicemoohkan maka ruang publiklah yang menentukan.

Simpulan

Di antara lirik lagu pertunjukkan Mens Rea secara berulang menyuarakan “Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan” telah menjadi matra yang bersifat magis (saya pernah sampaikan dalam tulisan sebelumnya bahwa word is magic). Mantra hip-hop ini diulang-ulang maka dalam pemahaman saya sebagai peneliti bahasa, hal itu menunjukkan pesan transparan, yaitu ketika rakyat bersatu dalam satu narasi, dalam satu wacana, dalam satu makna maka sulit siapa pun untuk mengendalikan arusnya.

Pada konteks ini, saya meyakini bahwa publik telah menjadi aktor diskursif aktif yang mampu menggagalkan sensor dengan sekali click and share. Tawa kolektif telah berubah menjadi konsensus moral. Perhatikan saat seisi arena terbahak-bahak mendengar celotehan Pandji, “Ormas agama ngurus tambang? Happy lah”, gelegar tawa itu lebih nyaring dari ceramah apapun, menegaskan sebuah absurditas dan siapa pun tak kuasa untuk membantahnya. Pada konteks ini seorang ahli bahasa menjadi sangat diperlukan di era digital untuk “diberdayakan”; bukan yang tahu tentang teori bahasa dan wacana melainkan dilengkapi dengan kemampuan  praktis berbahasa dalam wacana publik. Setuju? Wallahu a’lam. [ ]

*Associate professor pada Departemen Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Padjadjaran dan Ketua Umum Asosiasi Linguistik Hukum Indonesia (ALHI)

Back to top button