Spiritus

Lelah Bekerja, Ini Keutamaan Bagi Pejuang Nafkah

Aktivitas mencari nafkah merupakan suatu amalan yang mulia dalam Islam jika diniatkan dengan ikhlas karena Allah Ta’ala.

SALAH satu peran bagi seorang laki-laki atau suami adalah mencari nafkah. Mencari nafkah memang suatu aktifitas yang cukup mengurus energi dan tenaga. Pergi pagi pulang sore, namun terkadang tidak sesuai juga dengan ekspektasi, sering membuat seorang kecewa dan sering juga membuat bahagia. Aktivitas mencari nafkah merupakan suatu amalan yang mulia dalam Islam jika diniatkan dengan ikhlas karena Allah Ta’ala.

Adapun keutamaan-keutamaan dalam mencari nafkah bagi seorang suami, diantaranya adalah:

Pertama, Amalan yang sangat diutamakan. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar” (HR. Muslim).

Kedua, mendapat pahala. Dari Sa’ad bin Abi Waqqosh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu.” (HR. Bukhari no. 56).

Hadits tersebut menjelaskan bahwa mencari nafkah bisa menuai pahala jika diniatkan dengan ikhlas untuk meraih wajah Allah. Namun jika itu hanya aktivitas harian semata, atau yakin itu hanya sekadar kewajiban suami, belum tentu berbuah pahala. Selain mendapat pahala, bagi orang yang mencari nafkah akan terhalang dari siksa neraka. Sebagaimana dalam hadits disebutkan: “Selamatkanlah diri kalian dari neraka walau hanya melalui sedekah dengan sebelah kurma” (HR. Bukhari)

Ketiga, termasuk salah satu bentuk sedekah. Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Harta yang dikeluarkan sebagai makanan untukmu dinilai sebagai sedekah untukmu. Begitu pula makanan yang engkau beri pada anakmu, itu pun dinilai sedekah. Begitu juga makanan yang engkau beri pada istrimu, itu pun bernilai sedekah untukmu. Juga makanan yang engkau beri pada pembantumu, itu juga termasuk sedekah” (HR. Ahmad)

Kesimpulannya adalah sangat mulianya orang yang bekerja untuk memenuhi kehidupan keluarganya, apabila seseorang mati dalam bekerja maka ia akan dinilai syahid. Allahu a’lam bishowab. [Daaruttauhiid]

Back to top button