Bonas Tigor Naipospos
- 
Crispy Setara Institute : Hakim Tunggal PN Bangkinang Abaikan Fakta PersidanganDua ahli tersebut mengatakan bahwa Sprindik yang sudah P21 tidak bisa digunakan untuk tersangka baru sebagai terusan. Ahli juga menyampaikan… Read More »
 
