Uncategorized

Mendagri: Besok Pendaftaran Paslon Pilkada. Jangan Ada Arak-Arakan

Tito mendorong paslon kepala daerah membuat masker dengan gambar paslon dan dapat dibagikan saat kampanye yang akan dimulai pada 26 September mendatang.

JERNIH-Mendagri Tito Karnavian berharap pada para calon kepala daerah yang akan mendaftarkan diri besok untuk tidak melakukan arak-arakan atau mengumpulkan massa seperti berkonvoi. Disamping itu agar dalam pelaksanaan pendaftaran pasangan calon (paslon) tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Saya tegaskan tidak ada arak-arakan, konvoi-konvoi dalam pendaftaran yang tidak mengindahkan protokol kesehatan,” kata Tito, ketika membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelanggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional Tahun 2020 yang disiarkan di YouTube Kemendagri RI, Kamis (03/09/2020).

Tito mengingatkan dalam PKPU nomor 6 tahun 2020, diatur tentang pembatasan peserta yang mengantar paslon mendaftar. Ia juga menghimbau agar pendaftaran paslon disiarkan secara virtual  sehingga dapat ditonton para pendukung paslon dari kediaman masing-masing. Dengan demikian tidak ada pengumpulan massa.

“Jadi pendaftaran paslon dilakukan secara sangat terbatas dan kemudian bisa diamplifikasi dengan media massa atau virtual. Jadi tanpa seperti dulu yang rombongan, ramai-ramai,” katanya.

Untuk mencegah terjadinya klaster pilkada 2020, Tito meminta agar protokol kesehatan diterapkan dengan ketat. Untuk itu Tito menantang calon kepala daerah mengembangkan ide kreatif untuk penanganan COVID-19 dan dampak ekonominya.

Selanjutnya Tito juga mendorong paslon membuat alat peraga kampanye di alat kesehatan seperti masker dengan gambar paslon. Masker tersebut bisa dibagikan pada masa pendukungnya saat kampanye yang akan dimulai pada 26 September mendatang.

Sementara saat kampanye terbuka nanti, peserta kampanye akan dibatasi hanya boleh maksimal 100 orang. Para kandidat calon kepala daerah juga hanya dapat melakukan kampanye satu kali.

“Pengumpulan massa disepakati maksimal 100 orang. Itu pun satu kontestan hanya satu kali dan itu jaga jarak. Kalau nanti ada pelanggaran bisa disemprit oleh Bawaslu,” kata Tito.

KPU akan membuka pendaftaran paslon Pilkada pada 4-6 September. Verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon akan berlangsung dari 4 hingga 22 September.

Sementara penetapan paslon dilakukan pada 23 September dan pengundian nomor urut pada 24 September yang dilanjutkan masa kampanye pada 26 September hingga 5 Desember 2020. (tvl)

Back to top button