Pria Ini Didenda Ratusan Juta Gara-Gara Langgar Aturan Karantina
Cao yang seharusnya menjalani karantina, diketahui menyelinap ke luar hotel untuk bertemu teman-temannya.
JERNIH Gara-gara menutup-nutupi kontak dengan pasien positif Corona dan mengabaikan karantina, seorang pria di China dijatuhi hukuman denda 200 ribu Yuan (Rp 446,8 juta).
Di samping itu pria tersebut juga dijatuhi hukuman percobaan dua tahun penjara oleh pengadilan di Provinsi Guangxi, yang berbatasan dengan Vietnam.
Dilansir Bloomberg dan The Star, Sabtu (20/11/2021), hukuman ini dijatuhkan saat otoritas Cina tengah memerangi penyebaran Corona.
Pria bermarga Cao itu terbukti tidak mengungkapkan secara jujur bahwa dirinya pernah menginap di sebuah hotel dengan sejumlah pasien Corona.
Diketahui, pria tersebut juga mengalami demam dan gejala-gejala terkait Corona saat melakukan kunjungan bisnis ke Vietnam, namun Ia tidak menyampaikan informasi tersebut bahkan berusaha menutup-nutupinya.
Otoritas Cina juga mendapati fakta bahwa pada April lalu, Ia melanggar aturan karantina. Sekembalinya ke Cina dari bepergian ke luar negeri, Cao yang seharusnya menjalani karantina, diketahui menyelinap ke luar hotel untuk bertemu teman-temannya.
Dari penyelidikan diketahui bahwa Cao bersama empat orang lainnya setibanya di Cina dari perjalanan ke Vietnam dinyatakan positif Corona. Kemudian Cao dan empat orang lainnya langsung menjalani isolasi agar tidak menyebarkan virus ke masyarakat.
Cina dan Hong Kong termasuk sedikit wilayah yang masih mempertahankan kebijakan nol Covid-19, kebijakan ini berhasil menangkal penyebaran Corona pada tahun awal pandemi.
Kini kebijakan nol Corona telah banyak ditinggalkan, karena hampir tidak mungkin mempertahankannya di tengah penyebaran varian Delta yang sangat mudah menular. (tvl)