Korban Bertambah, Imam Shamsi Ali Laporkan PT Wahana Karyautama ke Polda Metro Jaya
Shamsi Ali menjelaskan bahwa dugaan penipuan bermula dari rencana pembangunan hotel dan restoran halal di New York, yang merupakan kerja sama antara PT Mining Syahid dan PT Wahana Karyautama Sejahtera. Menurut perjanjian, sebagian dana pinjaman yang diajukan ke Bank Mandiri akan diinvestasikan dalam proyek tersebut, sisanya untuk Shamsi Ali
JAKARTA-– Kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT Wahana Karyautama Sejahtera kembali mencuat, dengan Shamsi Ali, Imam Besar Muslim Center di New York, Amerika Serikat, melaporkan Ifan Sismiyanto, Anies Dwi Cahyani, dan Muhamad Soeharto Assegaf alias Bob Assegaf ke Polda Metro Jaya, Rabu (9/10/2024). Laporan tersebut terkait kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1 miliar, dan merupakan laporan kedua terhadap tiga orang tersebut.
Sebelumnya, kasus serupa juga telah dilaporkan Hanifah Husein, istri alm, Ferry Mursyidan Baldan, mantan Menteri ATR/BPN, pada Agustus lalu. Hanifah mengklaim menjadi korban penipuan terkait rencana kerja sama antara perusahaannya, PT Mining Syahid, dengan PT Wahana Karyautama Sejahtera.
“Kami secara resmi melaporkan Bob Assegaf, Ifan Sismiyanto, dan Anies Dwi Cahyani ke Polda Metro Jaya. Laporan ini untuk memperkuat laporan yang sebelumnya telah dibuat oleh Ibu Hanifah,” ujar Shamsi Ali di Polda Metro Jaya.
Shamsi Ali menjelaskan bahwa dugaan penipuan bermula dari rencana pembangunan hotel dan restoran halal di New York, yang merupakan kerja sama antara PT Mining Syahid dan PT Wahana Karyautama Sejahtera. Menurut perjanjian, sebagian dana pinjaman yang diajukan ke Bank Mandiri akan diinvestasikan dalam proyek tersebut, sementara sisanya akan dikelola oleh Shamsi Ali.
“Saya dihubungi sekitar tujuh atau delapan bulan yang lalu oleh Bob Assegaf, yang kemudian mengenalkan saya kepada Ifan Sismiyanto,” ujar Shamsi. Ifan disebut mengklaim memiliki aset besar di Bank Indonesia yang dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh pinjaman.
Namun, meskipun perjanjian telah ditandatangani, dana yang dijanjikan tidak kunjung cair, sementara Rp 1 miliar yang telah ditransfer kepada Ifan dan Bob disebut sebagai biaya pengurusan tetap tidak kembali. Shamsi menyatakan, selain dirinya dan Hanifah, kemungkinan ada banyak korban lain yang terjerat kasus serupa.
Bukan korban pertama
Pada Agustus 2024, Hanifah Husein telah lebih dahulu melaporkan Ifan Sismiyanto dan Anies Dwi Cahyani dengan nomor laporan LP/B/4426/VIII/2024 di Polda Metro Jaya. Ia menduga, kerja sama investasi yang dijanjikan hanyalah modus penipuan.
“Pada mulanya, kami optimis proyek ini akan berjalan, apalagi menjelang kejuaraan dunia sepak bola di AS yang dijadwalkan dua tahun mendatang. Namun, setelah penundaan dan alasan berulang, kami mulai mencurigai adanya indikasi penipuan,” ujar Hanifah dalam laporannya.
Dengan bertambahnya laporan dari Shamsi Ali, kasus ini semakin menyorot perhatian publik, terutama karena para pelaku terus beroperasi dengan modus serupa.