Crispy

Rp50 M Uang Kepala Daerah di Rekening Kasino, Polisi dan KPK Didesak Tindaklanjuti

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga sejumlah kepala daerah menyimpan uang di rekening kasino di luar negeri, yang jumlahnya sekitar Rp50 miliar. Hal itu setelah PPATK menemukan transaksi mencurigakan yang dilakukan sejumlah kepala daerah.

Atas hal tersebut, Manager Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ervyn Kaffah, mendesak Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti informasi PPATK tersebut.

“Karena itu kami desak aparat penegak hukum tindaklanjuti dengan serius temuan PPATK tersebut,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

Menurutnya, informasi yang disampaikan PPAT secara terbuka menunjukkan masih lemahnya tindak lanjut yang dilakukan penegak hukum atas temuan tersebut. Sebab saat kepiawaian akuntan menelusuri dan membongkar praktik menyamarkan hasil tindak pidana sangat dibutuhkan, ketimbang sekadar mengandalkan keunggulan penyadapan dengan tujuan tangkap tangan.

Ia yakin, uang yang berjumlah Rp50 miliar itu bersumber pada keterkaitan tindak pidana seperti praktek korupsi. “Kecuali kalau kepala daerah dimaksud memang sudah kaya sejak sebelum menjabat,” katanya.

Ervyn menambahkan, temuan tersebut bisa segera ditindaklanjuti dengan penyidikan oleh PPATK. Sebab terdapat kecenderungan banyaknya informasi dan temuan PPATK yang diendapkan oleh aparat penegak hukum tanpa akuntabilitas yang jelas.

Karenanya menjadi keuntungan jika PPATK dilibatkan, sehingga aspek peluang terjadinya tumpang-tindih fungsi dengan Kepolisian misalnya, tidak perlu dikhawatirkan.

“Lebih efektif kalau PPATK itu diberikan kewenangan penyidikan sesuai lingkup tugasnya terkait pencucian uang,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan penempatan dana di luar negeri merupakan salah satu modus yang kerap digunakan dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Meski demikian, Kiagus tak menjelaskan lebih rinci mengenai penelusuran yang dilakukan PPATK tersebut, termasuk kepala daerah yang menempatkan uangnya di rekening kasino. [Fan]

Back to top button