Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Veloso Kembali ke Filipina
- Mary Jane Veloso disambut aparat keamanan, yang langsung membawanya ke penjara khusus wanita.
- Keluarga yang menunggu di Bandara Ninoy Aquino tak mendapat kesempatan menyambutnya.
JERNIH — Mary Jane Veloso, terpidana mati yang lolos dari eksekusi di menit-menit terakhir dalam kasus perdagangan narkoba di Indonesia, tiba di Manila, Rabu 18 Desember dini hari setelah bertahun-tahun pemerintah Filipina dan Indonesia merundingkan kepulangannya.
Mantan pembantu rumah tangga berusia 39 tahun dan ibu dua anak itu mengatakan kepada wartawan dirinya siap memulai hidup baru di Filipina.
Veloso tertangkap tahun 2010 di Yogyakarta dengan 2,6 kilogram heroin di dalam kopernya. Ia mengaku tidak sadar telah menjadi kurir narkoba. Pengadilan memvonisnya bersalah dan dijatuhi hukuman mati.
Pembebasan Veloso terjadi setelah lima anggota jaringan narkoba Bali Nine dipulangkan ke Australia.
Veloso disambut aparat keamanan di Bandara Ninoy Aquino dan dibawa ke fasilitas penjara khusus wanita. Keluarganya dan puluhan pendukung menunggu di luar terminal bisa menyambut kedatangan Veloso.
“Mereka menjadikan putri saya penjahat meski tidak bersalah,” kata Cesar Veloso, ayah Mary Jame, kepada wartawan sambil menangis. “Mereka tidak mengizinkan kami menemuinya. Kami ingin memeluknya.
Celia Veloso, ibu Mary Jane, lebih optimistis dengan mengatakan; “Yang penting dia sudah ada di sini.”
Edre Olalia, pengacara Veloso di Filipina, mengatakan pihak berwenang memberikan waktu kepada keluarga untuk menemui Mary Jane di penjara.
Indonesia dan Filipina sepakat memindahkan Veloso ke Manila. Mary Jane kembali ke Manila bukan sebagai orang bebas, tapi tahanan yang harus menjalani hukuman.