Oikos

Amerika Serikat Kerek Bea Masuk Pesawat Eropa ke Angka 15 Persen

NEW YORK—Otoritas Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative  (USTR)  memberlakukan kenaikan tarif pada pesawat besar Eropa hingga 15 persen atau  naik dari retribusi 10 persen yang diterapkan Oktober 2019 lalu. Keputusan tersebut bersangkutan dengan perselisihan soal subsidi yang masih berlangsung.

Rencana yang cukup mengagetkan itu dilansir dalam sebuah pernyataan USTR baru-baru ini, sebagaimana ditulis The Straits Times. “Amerika Serikat meningkatkan tarif bea tambahan yang dikenakan pada pesawat yang diimpor dari Uni Eropa menjadi 15 persen dari sebelumnya  10 persen. Kebijakan ini efektif 18 Maret 2020,” kata USTR dalam sebuah pernyataan yang mereka sebarkan.

Beleid kenaikan menjadi 15 persen itu merupakan respons terhadap laporan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait sengketa subsidi yang melibatkan Airbus. Laporan yang dirilis 2 Desember 2019 itu menyimpulkan, perubahan yang dibuat untuk pinjaman pembangunan A350 dan A380 tidak cukup untuk membawa pemerintah negara-negara Eropa  mematuhi rekomendasi WTO.

Pada 12 Desember 2019 USTR mengumumkan peninjauan tarif dan meminta respons public. Mereka mengaku menerima lebih dari 26 juta tanggapan. “Berdasarkan ulasan ini, USTR memutuskan untuk merevisi tindakan yang diambil dengan meningkatkan tingkat bea tambahan pada pesawat sipil besar tertentu, dan dengan memodifikasi daftar produk lain dari negara anggota Uni Eropa saat ini dan bekas negara anggota UE yang dapat 25 persen bea masuk, ”tulis USTR dalam keputusannya.  Dengan keputusan baru itu, tarif untuk produk-produk non-pesawat tetap 25 persen.

Airbus, pesawat produk UE, memiliki kehadiran besar di Amerika, termasuk situs perakitan A320 dan A220 di Mobile, Alabama. Pada Oktober 2019 lalu dinyatakan, 40 persen dari pengadaan pesawat berasal dari perusahaan-perusahaan Amerika. Putusan  itu berlaku untuk pesawat terbang yang dibangun di Eropa, atau artinya bagian-bagian yang yang akan dirakit di Mobile tampaknya dibebaskan dari tarif tambahan tersebut.

Meski maskapai-maskapai besar AS dengan armada Airbus besar seperti Delta Air Lines dan JetBlue akan menerima beberapa pengiriman mereka dari Mobile, sebagian besar pesawat Airbus masih diproduksi di pusat perusahaan di Eropa, yaitu Hamburg, Jerman dan Toulouse, Prancis.

Artinya, dampak dari kenaikan tarif itu terhadap maskapai penerbangan yang terkena dampak adalah penumpang yang harus membayar tarif lebih tinggi. Airbus telah berupaya untuk mengurangi dampak dari kenaikan tarif itu sejak awal diberlakukan. Kepala eksekutif Airbus Guillaume Faury pada 13 Februari lalu menyatakan, tarif telah memiliki dampak langsung pada pelanggan pesawat komersial Amerika. Dia mengatakan pihaknya tengah berusaja keras mengelola hal itu. [StraitsTimes]

Back to top button