SolilokuiVeritas

Peradilan Sesat Tom Lembong

Bau anyir politik dalam kasus Tom, yakni memenjarakan lawan politik,  semakin terbukti.  Sidang demi sidang dilakukan. Semua argumentasi Jaksa Penuntut terbantahkan. Bahkan dari saksi ahli yang dihadirkan Jaksa pun meminta agar Jokowi dihadirkan.  Karena perintah impor gula itu datangnya dari Presiden.

Oleh     :  Geisz Chalifah

JERNIH– Kasus Tom Lembong  sejak awal menyita perhatian publik. Sejak Tom Lembong menjadi tersangka, saya dengan lugas mengatakan: “Itu adalah resiko yang harus diterima Tom Lembong karena mendukung Anies Baswedan.”

Bau anyir politik dalam kasus Tom, yakni memenjarakan lawan politik,  semakin terbukti.  Sidang demi sidang dilakukan. Semua argumentasi Jaksa Penuntut terbantahkan. Bahkan dari saksi ahli yang dihadirkan Jaksa pun meminta agar Jokowi dihadirkan.  Karena perintah impor gula itu datangnya dari Presiden.

Di media sosial banyak orang optimistis bahwa Tom akan bebas. Pendapat mereka sangat beralasan, karena berbagai fakta di pengadilan semakin menunjukan bahwa Tom Lembong memang tidak melakukan korupsi.

Anehnya setelah melewati tahap demi tahap persidangan, tuntutan Jaksa bahkan tak mengalami perubahan. Seakan semua fakta persidangan diabaikan. Namun optimisme itu tetap melekat di kalangan banyak teman; bahwa  Hakim akan bertindak adil dan Tom akan dibebaskan berdasarkan aneka fakta persidangan.

Saya tetap skeptis karena saya berkeyakinan pengadilan sudah dikondisikan. Bahkan sebelum Tom disidangkan,  vonisnya sudah disiapkan.

Saut Situmorang mantan pimpinan KPK berada di dalam ruang siding ketika hakim memutuskan vonis Tom Lembong 4 tahun 6 bulan.  Kepada saya ia mengaku hatinya bergetar. Dia tak kuat lagi melihat peradilan sesat yang dialami Tom Lembong.

Setelah vonis hakim, saya menunggu di tangga karena saya tahu Pak Tom akan menuju ke basement. Di tangga itu saya memeluk Tom Lembong dengan mengatakan,” Pak Tom saya minta maaf…” Tom, dengan senyumnya menjawab,”Apa yang harus saya maafkan?”

Tak lama kemudian seorang perempuan mencium tangan Tom Lembong lalu menangis terisak.  Tom, yang di vonis hakim lewat peradilan sesat.  Tom Lembong yang dipenjara 4 tahun 6 bulan untuk kesalahan yang tak dia tak lakukan itu berkata,” Ibu, yang kuat ya. Saya tidak apa-apa.”

Tom Lembong berjalan menuju ruangan yang sudah disiapkan untuk tahanan.

Saya menatap langkahnya dan bergumam dalam hati. Semoga mereka semua, ya semua orang, tanpa terkecuali,  yang terlibat dalam kejahatan kepada Tom Lembong, insya Allah, pada waktunya akan terbalaskan. [ ]

Back to top button