Crispy

52 Negara Tolak Masuk Warga Korsel

Seoul — Sebanyak 52 negara, atau seperempat dari angola PBB, melarang dan membatasi masuknya wisatawan Korea Selatan, untuk mencegah penyebaran virus korona.

Kemenerian Luar Negeri Korsel mengatakan 27 negara memberlakukan larangan masuk total atau sebagian kepada warga Korsel, atau mengusir kelar orang Korsel yang telah beraad di negara itu dalam dua pekan terakhir.

Sebanyak 20 negara, termasuk Hong Kong dan Israel, menolak masuk warga Korsel dari mana pun. Enam negaral Maldives, Vietnam, Singapura, Jepang, Filipina dan Fiji, memberlakukan larangan berkunjung kepada siapa pun yang pernah berada di kota-kota wabah virus merajela; Daegu dan Cheongdo.

Di antara 25 negara yang memperkuat langkah pencegahan, atau karantina terhadap warga dari Korea Selatan, adalah Macao, Taiwan, Thailand, India, seta lima propinsi di Cina; Shandong, Liaoning, Jilin, Hellongjiang dan Fujian.

Negara-negara Eropa; seperti Kroasia dan Islandia, juga telah memperkuat langkah pencegahan, dengan menolak masuk warga Korsel.

Di Cina, Propinsi Guangdong sedang memperykuat pembatasan pelancong dari Korsel. Namun, Kementerian Luar Negeri belum memasukannya ke dalam daftar.

Korsel terus meminta semua negara menahan diri, dengan tidak mengambil tindakan berlebihan. Namun, Kementerian Luar Negeri Korsel tidak bisa melakukan apa-apa ketika banyak negara melakukan pembatasan pelancong dari Korsel.

Menjadi sangat sulit bagi Korsel, karena jumlah korban terinfeksi terus bertambah dan kini menjadi lebih 2.000. Yang bisa dilakukan Korsel saat ini adalah menugaskan setiap Kedutaan Besar-nya membujuk negara untuk tidak bertindak berlebihan.

Back to top button