
Ada juga mahasiswa yang berorganisasi untuk memperoleh akses kekuasaan. Kelompok ini paling berbahaya karena mudah berubah menjadi oportunis. Mereka menjadi hamba dari alumni organisasi yang telah menjadi menteri, bupati, atau pejabat lain. Pada titik itulah organisasi mahasiswa kehilangan rohnya: bukan lagi melahirkan pejuang kebenaran, melainkan makelar kepentingan.
Oleh: Siprianus Edi Hardum*

JERNIH– “Saya tidak ikut mengkritisi beliau karena beliau alumni HMI. Saya ingin mendekati beliau agar kelak bisa menjadi komisaris di sebuah BUMN. Itulah tujuan saya ikut HMI.”
Kalimat itu keluar dari mulut seorang anggota HMI ketika saya berbincang dengan beberapa rekan advokat di kawasan Jakarta Selatan beberapa bulan lalu. Kami sedang membicarakan perilaku para menteri di pemerintahan Prabowo. Dalam percakapan itu, kami menilai hanya sedikit menteri yang tampak bermutu dalam bertutur dan bertindak; salah satunya menteri agama.
Pernyataan serupa saya dengar dari seorang aktivis PMKRI. Pada Mei 2026, ia menelepon saya untuk menyampaikan dukungan moral atas sikap saya melawan seorang bupati dan istrinya di sebuah daerah. Pasangan itu diduga memperdagangkan jabatan, mulai dari kepala sekolah SD dan SMP, kepala puskesmas, camat, hingga kepala dinas, serta bermain dalam proyek-proyek daerah.
Aktivis itu berkata, “Saya salut kepada Abang dan saya dukung dengan doa perjuangan Abang melawan bupati dan istrinya itu.” Saya bertanya, “Lalu mengapa kamu tidak ikut melawan secara terbuka, misalnya dengan menulis atau berbicara di media sosial maupun media massa?” Ia menjawab, “Saya tidak enak, karena kuasa hukum bupati itu alumni PMKRI.”
Dua kisah itu memperlihatkan persoalan serius dalam sebagian organisasi mahasiswa: idealisme mudah dikalahkan oleh kepentingan pribadi dan rasa sungkan kepada senior. Yang satu memburu rente; yang lain tersandera ewuh pakewuh. Keduanya menunjukkan gejala yang sama, yakni matinya keberanian moral.
Perubahan oleh Kaum Muda
Jika kita menengok sejarah nasional maupun dunia, perubahan besar hampir selalu digerakkan oleh kaum muda. Revolusi Prancis, misalnya, tidak lahir semata-mata dari kemarahan rakyat terhadap raja, tetapi juga dari keberanian anak-anak muda yang menyerap gagasan kebebasan, pembatasan kekuasaan, dan kedaulatan rakyat.
Maximilien Robespierre dan generasinya mendapat energi intelektual dari pemikiran Baron de Montesquieu tentang Trias Politika: kekuasaan tidak boleh menumpuk di tangan seorang raja, melainkan harus dibagi ke dalam lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Mereka juga dipengaruhi Jean-Jacques Rousseau dengan gagasan kontrak sosialnya, bahwa negara lahir dari kesepakatan warga, bukan dari kehendak sepihak penguasa.
Dalam sejarah Indonesia, peran kaum muda juga menentukan. Kesadaran untuk merdeka dari penjajahan tumbuh melalui gerakan-gerakan awal seperti Budi Utomo. Menjelang Proklamasi, keberanian para pemuda pula yang mendorong Soekarno dan Hatta agar segera menyatakan kemerdekaan Indonesia. Maka, pada 17 Agustus 1945, kemerdekaan itu diproklamasikan.
Pada masa Orde Baru, mahasiswa berulang kali tampil sebagai kekuatan moral yang menentang kekuasaan otoriter, antara lain melalui Peristiwa Malari 1974. Puncaknya terjadi pada 1998, ketika gerakan mahasiswa menjadi salah satu kekuatan utama yang meruntuhkan rezim Soeharto yang otoriter dan korup.
Tujuan Berorganisasi
Dari catatan sejarah itu, mahasiswa seharusnya malu bila berorganisasi hanya untuk memburu rente atau mencari kedekatan dengan senior yang sedang berhamba kepada kekuasaan despotis dan korup. Organisasi mahasiswa bukan tangga pendek menuju jabatan, melainkan ruang pendidikan moral, intelektual, dan sosial.
Setidaknya ada tiga corak mahasiswa dalam berorganisasi. Pertama, mahasiswa yang ingin menempa diri menjadi pribadi yang matang secara intelektual dan sosial. Mereka gemar berdiskusi, membaca, menulis, serta mengikuti perkembangan bangsanya. Dari kelompok inilah biasanya lahir sikap kritis terhadap penguasa yang menyimpang.
Mahasiswa seperti ini tidak mudah terkooptasi oleh alumni organisasinya yang mengkhianati amanat rakyat. Bagi mereka, kesetiaan kepada kebenaran lebih tinggi daripada kesetiaan kepada senior, kelompok, atau jaringan kekuasaan.
Kedua, mahasiswa yang ikut organisasi sekadar agar terlihat keren. Mereka biasanya gemar berbicara besar, tetapi miskin gagasan dan sulit hadir sebagai pemecah masalah. Organisasi bagi mereka lebih menjadi panggung penampilan daripada ruang pembentukan karakter.
Ketiga, mahasiswa yang berorganisasi untuk memperoleh akses kekuasaan. Kelompok ini paling berbahaya karena mudah berubah menjadi oportunis. Mereka menjadi hamba dari alumni organisasi yang telah menjadi menteri, bupati, atau pejabat lain. Pada titik itulah organisasi mahasiswa kehilangan rohnya: bukan lagi melahirkan pejuang kebenaran, melainkan makelar kepentingan.
Karena itu, organisasi mahasiswa harus kembali dipahami sebagai wadah diskusi, kaderisasi, dan pembentukan keberanian moral. Tujuannya adalah membentuk pribadi yang kritis, jujur, dan berani.
Kritis kepada siapa? Kepada siapa pun yang menyimpang dari norma sosial, agama, dan hukum. Dalam praktiknya, mahasiswa memang kerap berhadapan dengan pemerintah, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Namun kritik mahasiswa tidak boleh lahir dari kebencian, melainkan dari kesetiaan pada kepentingan publik.
Kejujuran juga harus menjadi napas gerakan mahasiswa. Tanpa kejujuran, kritik berubah menjadi alat tawar-menawar. Tanpa keberanian, kejujuran berhenti sebagai sikap pribadi yang sunyi. Karena itu, kritis, jujur, dan berani harus berjalan bersama.
Pramoedya Ananta Toer pernah menulis, “Didiklah masyarakat dengan berorganisasi, dan didiklah penguasa dengan perlawanan.” Kalimat itu tetap relevan bagi mahasiswa hari ini. Berorganisasi bukan sekadar berkumpul, memakai jaket almamater, atau membangun jaringan kekuasaan; berorganisasi adalah latihan untuk berdiri di pihak kebenaran ketika kekuasaan menyimpang.
Mahasiswa yang sungguh-sungguh berorganisasi seharusnya tidak memburu jabatan yang terhubung dengan kekuasaan yang mengingkari janji kepada rakyat. Ia juga tidak perlu ewuh pakewuh terhadap senior yang memilih jalan oportunis. Kesetiaan kepada organisasi tidak boleh mengalahkan kesetiaan kepada kebenaran. []
*Advokat di Edi Hardum and Partners, dosen Ilmu Hukum di Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta; mantan anggota Senat Mahasiswa UGM Yogyakarta.






