Dituduh Punya Ilmu Santet Sepasang Pasutri Jalani Sumpah Pocong
BANYUWANGI-Sepasang suami istri H. Sahir dan istrinya Hj. Suhema warga Desa Sidowangi Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi, melakukan sumpah pocong dihadapan warga masyarakat pada hari Selasa (10/3/2020).
Menurut Kepala Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi, Muasin, sumpah pocong digelar oleh pemerintah desa (Pemdes) atas permintaan pasangan suami istri itu karena ingin membersihkan nama baiknya atas tudungan salah satu warga desa yang menyatakan mereka memiliki ilmu santet.
Muansin menjelaskan, bahwa pihak Pemdes telah melakukan memediasi kedua belah pihak. Permasalahan antara mereka sebenarnya telah selesai dan sudah saling memaafkan.
Baca juga: Usia 14 tahun Sudah Berulang Kali Bobol Rumah Orang
“Keduanya pun sudah saling memaafkan sewaktu bertemu di Kantor Desa. Hanya saja yang dituduh ini meminta satu hal untuk di Sumpah Pocong”. kata Muansin, seusai prosesi sumpah pocong,
“Pihak yang tertuduh ini, lanjut Muansin, meminta di sumpah pocong untuk memulihkan nama baiknya di kalangan masyarakat karena sudah dituduh memiliki ilmu santet atau sihir”.
Akhirnya sumpah pocong tersebut digelar di masjid Babul Muttaqin, Sidowangi dan di pimpin ulama setempat, dengan disaksikan tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat setempat.
Baca juga: Kapolres Harus Berlomba Melayani Masyarakat
Pasangan suami istri tersebut dibungkus kain kafan warna putih selayaknya jenazah orang yang meninggal dunia.
Kapolsek Wongsorejo, AKP Kusmin ditempat berbeda menjelaskan tentang kebiasaan warga Wongsorejo melakukan sumpah pocong menghadapi isu semacam itu.
“Di Kecamatan Wongsorejo sudah beberapa kali ada isu seperti ini dimana bila ada tuduhan warga memiliki ilmu santet dan sihir, pasti dilakukan sumpah pocong. Namun warga tidak bisa membuktikannya apa yang di tuduhkan” kata Kusmin mencoba menjelaskan
“Ini di lakukan atas permintaan tertuduh sebagai jalan untuk meyakinkan masyarakat bahwa tertuduh tidak memiliki ilmu-ilmu yang berkembang di warga”.
Senada dengan keterangan Muazin tentang siapa yang menginginkan sumpah pocong, Kusmin juga menjelaskan “Dalam kasus ini sebenarnya sudah di mediasikan di desa, namun agar warga lebih percaya bahwa apa yang di tuduhkan itu benar maka di lakukanlah ritual sumpah pocong tersebut “.
(tvl)