BI Desak Perbankan Segera Pangkas Suku Bunga Kredit
Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga sebanyak dua kali sehingga BI 7 Days Repo Rate (BI7RDD) saat ini berada di level 4,5 persen. Namun hal itu tidak diikuti dengan aksi perbankan memangkas suku bunga kreditnya.
“Kami meminta perbankan untuk segera menurunkan suku bunga kredit,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, di Jakarta, Selasa (23/3/2020). Menurut Perry, penurunan suku bunga kredit perlu untuk memitigasi dampak penyebaran virus corona (Covid-19) di sektor finansial.
Ia menambahkan, BI masih menunggu transmisi penurunan suku bunga acuan ke perbankan sehingga dapat dirasakan dampaknya oleh konsumen. Meski demikian, dia mengungkapkan apresiasi terhadap Menteri BUMN Erick Thohir yang sudah menginstruksikan agar bank-bank pelat merah segera menurunkan suku bunga kredit, baik konsumsen maupun korporasi sesuai dengan acuan terbaru BI.
“Terima kasih Menteri BUMN karena sudah (meminta bank pelat merah) menurunkan suku bunga kredit dan menyalurkan kredit,” jelasnya.
BI, pemerintah, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah berkoordinasi dan memaksimalkan kinerja sesuai kewenangan masing-masing untuk memitigasi dampak negatif Covid-19.
Tugas tersebut antara lain, BI menurunkan suku bunga dan stabilisasi pasar keuangan, pemerintah mengeluarkan kebijakan fiskal, dan OJK memberikan stimulus pembiayaan perbankan dan pasar saham.