Buah Simalakama Amandemen UUD 1945
Politikus Partai Gerindra Ahmad Muzani sedang bermain api. Wakil Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) dari Partai Gerindra itu berani berseberangan dengan ‘gajah’ di partainya yakni Ketua Umum Prabowo Subianto terkait usulan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
Rekomendasi amandemen UUD 1945 pertama kali digulirkan oleh MPR periode 2014-2019. Majelis mengusulkan agar MPR periode 2019-2024 mengembalikan Garis-Garis Besar Haluan Negara atau GBHN.
Muzani sendiri menilai rekomendasi amandemen akan menjadi bola liar. Dia melihat hal ini akan berujung kepada dipilihnya kembali presiden oleh MPR. “Sebagai kemungkinan itu mungkin terjadi. Mungkin,” ujar Muzani.
Menurut Muzani ada banyak hal lain harus dipertimbangkan jika GBHN kembali diberlakukan. Alasannya, menurut Muzani, GBHN dibuat MPR. “Apakah lantas presiden menjadi mandataris MPR,” ujar Muzani.
Muzani berpedoman bahwa GBHN dibuat MPR. Otomatis menurutnya presiden harus melaksanakan GBHN. “Presiden katanya adalah mandataris MPR yang notabene dipilih oleh MPR jika mengacu pada hal di atas.
Dia berpandangan presiden tetap harus dipilih oleh rakyat melalui mekanisme pemilihan presiden. Pernyataannya bertolak belakang dengan Prabowo Subianto.
Mantan Danjen Kopassus itu justru mendukung diamandemennya UUD 1945. Alasannya, marwah Partai Gerindra selama ini adalah mengembalikan konstitusi ke versi aslinya. “Gerindra sudah jelas, perjuangan kami kembali ke UUU ’45 yang asli,” kata Prabowo.
Suara berbeda juga digulirkan Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Johnny G.Plate. Dia ingin agar amandemen dilakukan secara komprehensif. Alasannya kembalinya haluan Negara tidak bisa dilakukan secara sepotongsepotong.
Menurut Johnny ada beberapa hal yang perlu dibicarakan terkait amademen UUD 1945. Di antaranya adalah konsistensi pembangunan yang terikat dengan eksekutif (presiden) dan masa jabatan persiden yang dinilainya berhubungan.
Masa jabatan presiden katanya perlu dibahas agar pembangunan bisa berjalan konsiten. Masa jabatan eksekutif seperti presiden, gubernur, bupati, hingga wali kota juga tak kalah penting untuk dibahas.
Toh, amandemen UUD 1945 bisa menjadi buah simalakama. Alasannya, di jaman reformasi seperti saat ini, rakyat ingin agar pemilihan presiden sebagai salah satu contoh yang ingin diamandemen, dipilih langsung melalui mekanisme pemilihan presiden.
Jika amandemen UUS 1945 khususnya pemilihan presiden, reformasi yang sudah digulirkan akan menjadi sia-sia. Alasannya, kekuasaan legislatif (MPR) akan kembali absolut bila nekat memilih presiden kembali. (bgs)
Maju Kena Mundur Kena Jokowi di Revisi UU KPK
Pikiran Presiden Joko Widodo barangkali sedang ruwet beberapa hari terakhir. Keinginannya untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mencabut UU KPK tak bersambut. Parlemen yang dimotori beberapa partai koalisi Merah Putih ngotot agar beleid sudah diketuk palu di parlemen tidak diubah.
DPR resmi mengesahkan RUU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) menjadi undang-undag pada 17 September 2019. Toh, Jokowi tak mau ambil pusing. Tekanan parlemen jalanan yang diwakili mahasiswa membuatnya jeri. Dia mempertimbangkan untuk mencabut revisi UU KPK sesegera mungkin.
Jokowi tak ingin citranya yang akan menjabat sebagai kepala Negara untuk kedua kalinya jeblok. Tekanan dari Majalah Tempo yang merilis cover desain muka dirinya dengan siluet hidung ‘pinokio’ membuat pria asal Solo itu jeri. Sebagai bahan pertimbangan dia sengaja memanggil para tokoh ke istana untuk berembug pada 26 September lalu.
Bivitri Susanti yang mewakili tokoh bahkan bersiap menjadi fraksi ke-11 di parlemen. Dia mengaku siap pasang badan. “Kami sampaikan, bersiap-siap menjadi fraksi ke-11 (waktu itu fraksi DPR masih berjumlah 10),” kata Bivitri.
Toh, tekanan terhadap Jokowi agar Perpu tidak dikeluarkan tidak mengendur. Meski sikap di parlemen terbelah, mayoritas wakil rakyat ngotot menolak dikeluarkannya Perpu. Penolakan terutama datang dari PDIP , partai pendukung pemerintah.
Hasto Kristiyanto, dianggap loyalis sejati Jokowi mengatakan tidak tepat jika presiden mengeluarkan Perpu untuk mencabut UU KPK. Alasannya,kurang tepat mengubah undang-undang dengan Perpu sebelum undang-undang dijalankan.
Suara lebih keras dilontarkan Arteria Dahlan. Dia meminta agar Jokowi independen dalam menentukan sikap. Anggota parlemen dari PDIP itu meminta koleganya di eksekutif itu tidak mendengarkan para pembisik. “Jangan sampai presiden terjebak melakukan perbuatan inkonstitusional,” katanya.
Di lain pihak mahasiswa sudah menyiapkan ‘bom waktu’ jika Jokowi tidak segera menerbitkan Perpu. Tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Muhamad Yusuf Kardawi dan Randi membawa citra buruk bagi bekas wali kota Solo itu dalam hal penanganan demonstrasi. Dia tidak ingin jelang penobatannya menjadi Presiden RI untuk periode keduanya pada 20 Oktober, situasi keamanan nasional dalam keadaan genting.
Lembaga penggiat anti rasuah Indonesian Corruption Watch pun ikut memanasi situasi. ICW usul agar penghargaan Bung Hatta Anticorruption Award untuk Jokowi pada 2010 dicabut. Alasannya, penghargaan itu perlu dicabut bila Jokowi menolak menerbitkan Perpu KPK.
Jokowi berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi dia tidak ingin dicap sebagai pemimpin anti masukan. Di sisi lain tekanan parlemen, notabene yang akan menjadi ruh penyokong baginya menjadi eksekutif dia perlukan. Artinya, dalam hal ini dia berada dalam posisi maju kena mundur kena. (bgs)
Politik Malu-Malu Kucing ala Partai Gerindra
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo rupanya tak hanya pandai berjoget. Kelihaiannya dalam berpolitik membuat mantan Danjen Kopassus itu kerap diacungi jempol. Hal ini terlihat ketika dia dan partainya sedang memainkan kartu AS terutama dalam hal bakal diisinya para pembantu presiden alias menteri dan rumor sudah bergabungnya Gerindra ke koalisi Jokowi.
Prabowo melalui Gerindra sengaja melepas kursi jabatan Ketua MPR kepada politikus senior Golkar bambang Soesatyo. Bekas calon presiden periode 2019-2024 itu rela memberikan ‘kursi empuk’ kepada partai pendukung Jokowi ketimbang mempertahankan keinginannya meloloskan Ahmad Muzani, Sekjen Partai Gerindra.
Gerindra boleh saja memberikan posisi gurih Ketua MPR kepada Golkar. Di lain pihak, partai melalui Prabowo bergerak cepat. Mereka tak ingin kehilangan momen mengisi jabatan strategis kementerian dalam kepemimpinan kedua Jokowi sebagai presiden periode 2019-2024.
Rumor beredar Prabowo mengincar posisi menteri pertahanan. Dia sengaja mengincar posisi strategis itu. Alasannya, dia ingin memutakhirkan teknologi alat utama sistem pertahanan TNI sejak lama. Dia malu melihat senjata tentara kita kalah kinclong dibanding negeri Jiran Malaysia atau Singapura.
Prabowo pintar mengendus posisi. Jokowi awalnya memberikan posisi menteri pertanian dan kepala badan koordinasi penanaman modal atau BKPM. Toh, tawaran iti ditolak mentah-mentah. Posisi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia pun tak mampu meluluhkan hati anak Begawan ekonomi Soemitro Djojohadikoesoemo itu.
Jabatan Wantimpres dipandang hanya sebagai pelengkap. Tugasnya hanya menasihati kepala Negara. Intinya, jabatan itu dinilai bukan posisi strategis. Prabowo rupanya ingin naik pangkat menjadi ‘jenderal penuh’. Maklum, pangkatnya mentok sebagai letnan jenderal. Jika diangkat sebagai menteri pertahanan otomatis pangkatnya naik menjadi jenderal kehormatan lengkap dengan empat bintang.
Politik malu-malu kucing rupanya sedang diterapkan Prabowo melalui partainya. Di sisi lain pihaknya mengincar posisi strategis di pemerintahan dan parlemen, namun di sisi lain mereka tidak secara tegas mengakuinya.
Anggota Dewan Pembina Gerindra Habiburokhman membantah pihaknya mengincar kursi menhan. Hal ini ditegaskan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani, mengatakan bahwa ada pembisik di sekitar Presiden Jokowi yang mengajak partai bergabung ke dalam pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin.
Muzani menyebut Prabowo belum memberi restu apakah mereka ingin bergabung menjadi koalisi atau menjadi oposisi dalam pemerintahan Jokowi mendatang. (bgs)
Mencari Aktor Utama Peredaran Sabu di Indonesia
Asep bukan nama sebenarnya sedang asyik ‘melayang’. Di sel pengap dan bau berukuran tak lebih dari ruang keluarga bersama ketiga temannya dia asyik menikmati sabu piring atau sapir. Ya, narkotika, biasa dikonsumsi kalangan berduit itu kini bisa dinikmati narapidana kelas teri.
Berbekal duit 10 ribu, asep ‘kolekan’ bersama lima orang teman selnya. Terkumpul 50 ribu dia belikan sapir ke bandar yang terbiasa berjaga di mulut gang sel di sebuah lembaga pemasyarakatan terkenal. Cara pakainya jangan tanya. Terpidana kasus narkotika itu sudah gape ‘membakar’ butir-butir Kristal khas sabu.
Peredaran sabu memang sangat mengkhawatirkan di Indonesia. Bekas kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso berani berkoar Hari Anti-Narkoba Internasional (HAN) 2017 adalah hari paling memprihatinkan bagi bangsa Indonesia. Sebabnya, dia menyebut Indonesia masih termasuk Negara darurat narkoba.
Buwas panggilan akrabnya menyebut salah satu pintu utama peredaran narkoba lewat pintu penjara. Penyelundupan barang laknat itu bahkan bisa dengan gampang masuk ke Tanah Air. “Peredaran narkoba 50 persen dikendalikan dari dalam Lapas. Ini tidak bisa dibantah,” kata Buwas.
Banyaknya pemakai sabu di sini menjadi sasaran empuk para bandar kelas kakap. Pengedar-pengedar lintas negara seperti Thailand dan Filipina masih memanfaatkan lowongnya pintu-pintu masuk.
BNN mencatat pemakai terbesar narkoba adalah mahasiswa (3,21 persen) dan para pekerja pada 2018. “Persentase itu setara dengan 2.287.492 jiwa yang melakukan penyalalahgunaan narkoba,” ujar Kepala BNN Heru Winarko melalui.
Barang bukti yang diamankan tak kalah bikin dahi berkerut. Sepanjang 2018, BNN berhasil menyita 41,3 ton ganja, 8,2 ton sabu, dan 1,55 juta butir ekstasi. “Kami juga berhasil mengungkap 47 hektare ladang ganja di Indonesia,” ujar Heru.
Hukuman badan jelas tidak membuat jera pemakai. Logikanya, para bandar dijamin miskin bila tida ada permintaan narkotika. Namun, hingga detik ini laju permintaan masih deras seperti biasa. Kasus terakhir menimpa gangster Umar Kei.
Pentolan pemuda Maluku itu mengaku sudah belasan tahun menjadi budak sabu. Meski sudah tertangkap polisi, dia masih doyan mengkonsumsi sabu. Kenekatannya bahkan membuat dirinya berani menyelundupkan sabu ke dalam sel penjara Ditrenarkoba Polda Metro Jaya.Satu-satunya jalan untuk menghentikan peredaran sabu dan narkotika adalah menghukum mati pengguna maupun pengedar. Meski terkesan ‘melanggar’ hak asasi manusia, namun hukuman mati akan menjadi terapi sukses dalam menghentikan peredaran. Namun, itu semua akan sia-sia jika bandar-bandar dan pemasok narkoba bisa leluasa berseliweran membawa barang laknat itu ke Indonesia.