Sebanyak 701 Pedagang dari 129 Pasar Positif Covid. Ini Datanya
![](https://jernih.co/wp-content/uploads/pasar-tradisionil.jpg)
JAKARTA-Setelah pemerintah aktif melakukan test terhadap para pedagang di pasar, sebanyak 701 pedagang pasar dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Data tersebut berasal dari 129 pasar yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Ini tersebar di 129 pasar seluruh Indonesia,” Ketua Sigap Covid-19 DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Dimas Hermadiansyah.
Menurut Dimas, jumlah pedagang pasar yang meninggal karena terinfksi Covid-19 mencapai jumlah 32 orang.
Adapun sebaran jumlah kasus pedagang dan pasarnya sebagai berikut, kasus terbanyak tercatat dari Padang dengan total 113 kasus atau lebih dari separuh kasus terjadi di Pasar Raya Padang. Dari jumlah yangsakit tersebut tiga orang di antaranya meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19.
Baca juga: Ini Data 80 Pusat Perbelanjaan Di DKI Jakarta yang Sudah Buka
Peringkat selanjutnya adalah Pasar Besar Palangkaraya, Kalimantan Tengah dengan jumlah 50 kasus dan Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur sebanyak 49 kasus.
Kemudian Pasar Kobong Jawa Tengah sebanyak 28 kasus positif, Pasar Marabahan Batola, Kalimantan Selatan sebanyak 24 kasus, Pasar Kebun Semai sebanyak 20 kasus, Pasar Kumbasaro, Bali sebanyak 18 kasus, Pasar Induk Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) sebanyak 17 kasus positif dan 3 orang meninggal dunia. Sisanya yakni 121 pasar lainnya mencatat tak lebih dari 17 kasus positif Corona.
Baca juga: Ini Jenis Usaha yang Masih Dilarang Buka di Mal
Tingginya angka kasus Covid di pasar, membuat tim gugus sigap Covid 19 IKAPPI meminta kepada pemerintah daerah dan pihak-pihak yang berkewenangan agar menerapkan protokol kesehatan dengan tegas agar kasus ini bisa cepat berakhir dan secepatnya dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di pasar.
Penerapkan protokol kesehatan yang dimaksud adalah agar mengajak pedagang untuk mematuhinya protocol kesehatan, melalui komunikasi secara intensif dan persuasif dengan paguyuban atau organisasi pedagang pasar.
Dengan demikian akan tercipta perilaku saling mengawasi atau mengingatkan kedisiplinan, dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan pasar.
(tvl)