Pertama Kali Terjadi Kapolsek Siompu Barat Diangkat Dalam Perangkat Adat Baruga Lawakamo
Masyarakat Kabupaten Buton Selatan memberi penghormatan dan pengharhaan kepada Kapolsek dan Camat Siompu Barat, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara. Kedua pejabat pemerintah tingkat Kecamatan tersebut diangkat sebagai perangkat adat Baruga (rumah adat) Lawakamo, dalam sebuah prosesi adat.
Menurut Kapolsek Siompu Barat, IPDA Herman Mota, tujuan masyarakat Buton Selatan mengangkat Kapolsek sebagai perangkat adat adalah agar mereka bisa bersenergitas dengan perangkat adat Baruga Lawakamo dalam menjalankan tugas, memberikan pelayanan kamtibmas kepada masyarakat setempat.
Herman menjelaskan bahwa selain dirinya, Camat Siompu Barat, Mahmun juga diangkat sebagai perangkat adat Baruga Lawakamo.
“Selain saya (Ipda Herman Mota) camat atas nama Mahmun, juga diangkat sebagai perangkat adat Baruga Lawakamo,”
Menurut Herman, sebelum pengangkatan, para perangkat adat melakukan rapat dahulu untuk mendapat persetujuan para tokoh adat. Pengangkatan mereka untuk menjadi perangkat adat dalam sebuah prosesi adat, menunjukkan bahwa pengangkatan mereka mendapat dukungan penuh dari para tokoh adat.
Dengan bergabungnya Kapolsek dan Camat dalam perangkat adat Baruga Lawakamo maka mereka dapat duduk bersama dengan tokoh adat dalam membahas dan mengatasi permasalahan yang menonjol serta membina situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polsek Siompu.
“Karena sudah resmi bergabung dilembaga adat, maka semuanya bersama-sama ikut membantu tugas Pemerintah dan Kepolisian dalam membina situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum polsek Siompu,” .
Herman menjelaskan dirinya bersyukur dapat menjadi bagian perangkat adat Baruga Lawakamo, sebab baru sekali ini Kapolsek dan Camat diangkat menjadi perangkat adat mereka.
“Dan ini merupakan kegiatan pertama kalinya diselenggarakan perangkat adat, kepada pemerintah Kecamatan dan Kepolisian,”.
Hadir dalam upacara pengangkatan perangkat adat di Baruga Lawakamo Kecamatan Siompu Barat , Parabela (kepala toko adat), imam dan seluruh perangkat adat setempat mulai dari Waci dan Moji (tokoh adat).
(tvl)