Crispy

AS Siap Jual Drone Pembunuh Senilai Rp 41,4 Triliun ke Uni Emirat Arab

Rekam jejak peran UEA dalam Perang Yaman yang membunuh banyak warga sipil, menjadi salah satu pertimbangan Kongres

JERNIH– Departemen Luar Negeri Amerika Serikat memberikan pemberitahuan informal kepada Kongres tentang rencana penjualan 18 drone udara bersenjata canggih ke Uni Emirat Arab (UEA) senilai  2,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp 41,4 triliun.

Rencana transfer alutsista tersebut dilakukan setelah pemberitahuan pekan lalu tentang potensi penjualan jet tempur F-35 ke negara timur tengah itu. Langkah tersebut akan menandai ekspor drone bersenjata pertama sejak pemerintahan Trump ke UEA, dan mengisyaratkan kembali perjanjian senjata era Perang Dingin antara 34 negara yang memungkinkan kontraktor pertahanan AS menjual lebih banyak drone kepada sekutu mereka.

Reuters melaporkan, UEA telah lama menunjukkan minat untuk membeli drone dari AS dan akan menjadi salah satu pelanggan pertama dalam antrean,  setelah kebijakan ekspor AS berubah pada musim panas ini.

Kesepakatan senilai  600 juta dolar AS atau Rp 8,5 triliun dalam penjualan empat drone SeaGuardian tanpa senjata adalah rencana transaksi pertama yang secara resmi diberitahukan kepada Kongres pada hari Selasa (03/11) lalu.

Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS dan Dewan Perwakilan Rakyat AS, yang anggotanya mengritik peran UEA dalam perang saudara Yaman, menjadui salah satu pertimbangan Kongres. Departemen Luar Negeri AS kemungkinan masih akan menunggu untuk secara resmi memberi tahu Kongres tentang penjualan 18 drone tersebut, kata salah satu sumber. Setelah pemberitahuan resmi, Kongres memiliki waktu 30 hari untuk menolak atau menyetujui penjualan alutsista apa pun. [Reuters]

Back to top button