Sudah 282 Petugas Kesehatan Meninggal Karena Covid-19
JERNIH – Maret hingga November ini, terdapat total 282 petugas medis dan kesehatan yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19, yang terdiri dari 159 dokter, 9 dokter gigi, serta 114 perawat.
“Para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 84 dokter umum (4 guru besar), dan 73 dokter spesialis (6 guru besar), serta 2 residen yang berasal dari 20 IDI Wilayah (provinsi) dan 71 IDI Cabang (Kota/Kabupaten),” ujar dr Adib Khumaidi Ketua Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Selasa (10/11/2020).
Jika dilihat dari setiap provinsi, Jawa Timur 36 dokter, DKI Jakarta 26 dokter, Sumatra Utara 24 dokter, Jawa Barat 12 dokter, Jawa Tengah 11 dokter, Sulawesi Selatan 7 dokter, Banten 6 dokter, Bali 5 dokter, Kalimantan Timur 5 dokter, DI Aceh 5 dokter, Riau 4 dokter, Kalimantan Selatan 4 dokter, Sumatra Selatan 3 dokter, Kepulauan Riau 3 dokter, DI Yogyakarta 2 dokter, Nusa Tenggara Barat 2 dokter, Sulawesi Utara 2 dokter, dan Papua Barat 1 dokter, Sumatra Barat 1 dokter, Bengkulu 1 dokter, dan masih ada satu dokter menunggu verifikasi.
Ia menjelaskan, para petugas medis dan kesehatan saat pandemi seperti ini adalah pahlawan dalam arti sebenarnya. Mereka berani dan kuat pada saat ketakutan. Mereka muncul setiap hari untuk melawan virus corona, bahkan sering kali dengan membahayakan kesehatan mereka dan keluarga mereka.
“Bahkan tidak sedikit yang kehilangan nyawa karenanya. Mereka berusaha keras mengatasi rintangan yang dilemparkan di jalur mereka dan menempatkan kesehatan pasien mereka diatas kesehatan mereka sendiri,” tutur dokter Adib.
Menurut dr Adi, paling tidak yang bisa masyarakat lakukan adalah mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker 3 lapis medis atau kain, cuci tangan secara rutin, jaga kebersihan, jangan menyentuh wajah, sebaiknya di rumah saja dan hindari kontak dengan orang sakit dan memberikan dukungan moral dan mental yang akan membantu mereka melewati krisis saat ini dan seterusnya.
Ia dan rekan sejawat juga berharap, pemerintah turut mengapresiasi pengorbanan setiap tenaga medis dan kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid ini dengan memberikan jaminan kesehatan dan kesejahteraan dari negara baik pada tenaga medis dan kesehatan yang masih menjalankan tugasnya, maupun yang sedang dirawat, dan juga yang sudah wafat.
“Apresiasi dari pemerintah dan masyarakat merupakan booster dan vitamin yang kuat untuk meningkatkan ketahanan mental para tenaga medis dan petugas kesehatan.” [*]