6 Laskar FPI Tewas Bikin Bingung, Tim Independen Bisa Jadi Solusi
JERNIH – Peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) menjadi perhatian publik. Apalagi dengan perdebatan dua versi yakni dari Polda Metro Jaya dan pihak FPI. Penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini menjadi sebuah keharusan agar tidak menyisakan kecurigaan di publik.
“Untuk memastikan polisi tidak melakukan pelanggaran diperlukan penyelidikan oleh pihak berwenang,” kata Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Senin (7/12/2020). Pihaknya prihatin dengan insiden kekerasan yang melibatkan Polri dengan pendukung Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Abdul Mu’ti mengimbau semua pihak untuk tidak terpancing dan bisa menahan diri dalam merespons semua informasi terkait kematian pendukung Habib Rizieq ini. “Masyarakat sebaiknya menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan terjadinya kekerasan dan hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Sementara Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan enam orang laskar FPI oleh pihak kepolisian. “Segera usut kejadian yang tidak semestinya,” kata Novel Bamukmin Novel, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212.
Dia menilai, hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum kepada masyarakat, mengingat laskar FPI bukanlah kelompok yang membahayakan NKRI. “Mereka bukan pemberontak seperti OPM (Organisasi Papua Merdeka) dan mereka juga bukan teroris,” ujarnya.
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta atas dugaan pelanggaran HAM oleh aparat polisi dalam peristiwa bentrokan yang terjadi antara anggota Polri dengan kelompok orang yang diduga pendukung pimpinan FPI. “Harus segera dibentuk Tim Pencari Fakta atas dugaan pelanggaran HAM oleh aparat Polisi,” kata Fadli melalui cuitannya di akun twitter pribadinya @fadlizon, Senin (7/12/2020).
Desakan serupa juga muncul dari Indonesia Police Watch (IPW) yang mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan, apa yang terjadi sebenarnya. Sebab antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya.
Polri mengatakan, anggotanya ditembak Laskar Khusus FPI yang mengawal Rizieq. Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi? “Agar kasus ini terang benderang anggota Polri yang terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan. Sebab menurut Siaran Pers FPI, rombongan Habib Rizieqlah yang lebih dulu dihadang sekelompok orang berpakaian sipil, sehingga mereka menduga akan dirampok orang tak dikenal di jalan tol,” kata Neta S Pane, Ketua Presidium IPW, dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).
Ia menambahkan, dalam kasus Cikampek ini muncul sejumlah pertanyaan. Pertama, jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa tidak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk “melumpuhkannya”.
Kedua, apakah penghadangan terhadap rombongan Habib Rizieq di KM 50 Tol Cikampek arah Karawang Timur itu sudah sesuai SOP, mengingat polisi penghadang mengenakan mobil dan pakaian preman. Ketiga, jika Polri menyebutkan bahwa anggotanya ditembak lebih dulu oleh Laskar Khusus FPI, berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti bukti, misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yang tertinggal.
Keempat, di mana TKP tewas tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI itu karena menurut rilis FPI keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol. Kelima, keenam anggota FPI yang tewas ditembak itu bukanlah anggota teroris, sehingga polisi wajib melumpuhkannya terlebih dahulu karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo tapi pelindung masyarakat.
Keenam, jalan tol adalah jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang melakukan penghadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum, kecuali sipengandara nyata nyata sudah melakukan tindak pidana.
“Ketujuh, penghadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan orang orang berpakaian preman, patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol, mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tak dikenal. Jika polisi melakukan penghadangan seperti ini sama artinya polisi tersebut tidak promoter,” tandasnya. [*]