Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan Satwa Ilegal
“Satgas mengamankan 50 ekor burung jenis Kacer pada saat anggota Pos Segumun melaksanakan ambush di jalan JIPP sektor wilayah yang dipimpin Serda Oji Kharisma bersama tiga orang anggotanya”
SANGGAU – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa secara ilegal. Hal itu terungkap ketika melakukan patroli dan ambush (patroli pengendapan) di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) Sektor Pos Segumun, Dusun Segumun, Kecamatan Sekayam, Sanggu, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, mengatakan upaya mencegah peredaran barang-barang ilegal masuk ke wilayah Indonesia yang dilakukan anggota Satgas Yonif 642 kembali membuahkan hasil, setelah personel Satgas Pos Segumun melakukan patroli di wilayah perbatasan.
“Satgas mengamankan 50 ekor burung jenis Kacer pada saat anggota Pos Segumun melaksanakan ambush di jalan JIPP sektor wilayah yang dipimpin Serda Oji Kharisma bersama tiga orang anggotanya,” ujar Mustofa.
Kini satwa ilegal tersebut diamankan ketika anggota Satgas Yonif 642 melihat dua orang keluar dari jalan tikus, kemudian hendak masuk ke JIPP. Namun saat dikejar, pelaku berlari ke arah Malaysia dengan meninggalkan barang bawaannya berupa burung jenis Kacer.
“Barang bukti berupa 50 ekor burung jenis Kacer selanjutnya dibawa ke Pos Kotis Entikong untuk diamankan dan kemudian diserahkan kepada pihak Stasiun Karantina Pertanian dan Hewan Entikong,” ujarnya.
Menurut Mustofa, mendekati pergantian tahun seperti ini biasanya kegiatan ilegal di perbatasan RI-Malaysia semakin meningkat. Karena itu, pihaknya akan terus konsisten meningkatkan pengawasan dengan melaksanakan kegiatan patroli dan ambush di jalur-jalur yang diwaspadai sebagai jalur keluar masuknya barang ilegal. [Fan]