Aksi KKB Papua, Melanggar HAM dan Menghambat Pembangunan
“Kami mengutuk aksi keji yang dilakukan oleh KKB terhadap warga sipil di Kabupaten Puncak. Selain itu, bangunan sekolah dan helikopter juga ikut dibakar, serta gadis- gadis desa diperkosa”
JAYAPURA – Peristiwa keji dan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Kabupaten Puncak, Distrik Beoga telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Perbuatan KKB tersebut mengakibatkan, dua orang guru, seorang tukang ojek, dan seorang anak sekolah meninggal dunia akibat ditembak.
Hal itu dikatakan Ali Kabiay, salah satu tokoh pemuda Papua yang mendukung TNI-Polri melakukan penindakan terhadap KKB di Kabupaten Puncak, Jumat (23/4/2021).
“Kami mengutuk aksi keji yang dilakukan oleh KKB terhadap warga sipil di Kabupaten Puncak. Selain itu, bangunan sekolah dan helikopter juga ikut dibakar, serta gadis- gadis desa diperkosa,” ujarnya.
Tindakan KKB Papua, lanjut Ali, telah melanggar HAM dan menghambat upaya pemerintah dalam membangun Kabupaten Puncak. Karenanya, sebagai salah satu putra Papua mendukung secara penuh TNI-Polri menindak kelompok kriminal tersebut.
“Mewakili seluruh elemen Pemuda Papua, saya menyatakan mendukung TNI-Polri untuk melakukan penindakan dan penegakan hukum kepada KKB di Kabupaten Puncak,” katanya.
Menurut Ali, situasi di Distrik Beoga kini telah kembali aman dari gangguan KKB dan aktivitas masyarakat telah berjalan dengan normal kembali. Hal ini merupakan suatu keberhasilan dari sinergi TNI-Polri dalam memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat.