Crispy

Kini, Sri Lanka Larang Burqa dan Tutup 1.000 Sekolah Islam

JERNIH — Sri Lanka akan melarang pemakaian burqa, atau penutup wajah, dan menutup lebih seribu sekolah Islam.

Sarath Weerasekera, menteri keamanan publik Sri Lanka, mengatakan telah menandatangani naskah yang menyetujui pelarangan burqa dengan alasan keamanan nasional.

Burqa adalah pakaian luar yang menutupi tubuh dan wakah, dan dikenakan sebagian wanita musim.

“Di masa-masa awal, wanita dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan burqa,” katanya. “Burqa adalah ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami melarangnya.”

Pemakaian burqa di negara mayoritas Buddha dilarang sementara tahun 2019, setelah pemboman gereja dan hotel yang menewaskan 250 orang.

Langkah itu mendapat tanggapan beragam. Para aktivis mengatalah langkah itu melanggar hak wanita Muslim untuk menjalankan ajaran agama dengan bebas.

Belakangan, Gotabaya Rajapaksa terpilih sebagai presiden Sri Lanka berkat janjinya menindak keras ekstremisme.

Saat menjadi menteri pertahanan, Rajapaksa terkenal dengan kepiawaiannya mengakhiri pemberontakan puluhan tahun di utara Sri Lanka. Ia dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia selama perang. Ia membantah.

Weerasekera mengatakan pemerintah juga akan melarang lebih dari 1.000 sekolah islam, dengan alasan melanggar kebijakan pendidikan nasional.

“Tidak ada yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang Anda inginkan kepada anak-anak,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah Sri Lanka melakukan kremasi paksa kepada Muslim korban Covid-19. Kremasi bertentangan dengan ajaran Islam, tapi Muslim tidak bisa berbuat apa-apa.

Larangan itu dicabut setelah kritik dunia internasional, terutama AS dan kelompok hak asasi internasional.

Back to top button