Politeia

Kapolri Kerahkan Densus 88 ke Makassar Ungkap Pelaku Teror

Selama ini Densus 88 berhasil mengungkap dan menindak pelaku dan berbagai teror di tanah air. Untuk itu masyarakat diminta tidak panik.

JERNIH-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memerintahkan Kadensus 88 dan anak buahnya untuk ke Makassar untuk melakukan pendalaman terhadap aksi dugaan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan. tersebut.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, saat ini anggota Densus 88 tengah mendalami kejadian di Gereja Katedral dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap kasus tersebut.

“Kami juga sudah menyisir benda apa saja sekecil apapun kami olah TKP,” kata Argo menjelaskan apa yang tengah dikerjakan anggota Densus 88 tersebut.

Di samping segera mengirim Densus 88 ke Makassar, Listyo Sigit juga meminta agar masyarakat tidak panik pasca terjadi ledakan yang menyebabkan sekitar 20 orang menjadi korban dan menderita luka. Polisi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami sedang dalami dan melakukan olah TKP. Dan untuk masyarakat tidak usah terlalu panik, kami sedang dalami pelakunya,” kata Sigit saat dikonfirmasi, Jakarta, pada Minggu (28/3/2021).

Listyo Sigit mengingatkan bahwa Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri merupakan satuan Polri yang selama ini berhasil mengungkap dan menindak berbagai teror di tanah air. Hal tersebut merupakan bentuk negara hadir dan tidak akan kalah dengan aksi ataupun serangan teror apapun

Sementara terkait peringatan Wafat Isa Almasih 2 April 2021 dan perayaan Paskah 4 April 2021 mendatang yang biasanya dijalankan dengan ibadah, Argo memastikan aparat kepolisian menjamin keamanan dari keberlangsungan kegiatan tersebut.

Dalam waktu dekat Asops Kapolri akan memberikan petunjuk ke seluruh wilayah terkait melakukan penjagaan dengan melakukan operasi rutin jajaran kepolisian di gereja-gereja.

“Kami ajak seluruh elemen masyarakat ikut amankan memelihara Kamtibmas. Masyarakat tetap tenang serahkan ke kepolisian untuk lidik, penyidikan dan identifikasi terkait kasus ini,”.(tvl)

Back to top button