Akhirnya Anies Batalkan Penghargaan untuk Diskotik Colossium
JAKARTA-Akhirnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut penghargaan Adhik Karyawisata untuk diskotik Colosseum, bahkan Anies juga menginstruksikan inspektorat untuk memberikan sanksi bagi pejabat DKI yang terbukti lalai memberikan penghargaan Adhi Karyawisata ke diskotik Colosseum. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah DKI Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12).
“Hari ini pak gubernur telah perintahkan pada inspektorat agar melakukan pemeriksaan pada jajaran yang terlibat dalam proses penilaian. Jika terbukti lalai akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”.
Saefullah juga menjelaskan bahwa tandatangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sertifikat bukanlah tanda tangan basah. “Jadi tandatangan gubernur yang cetak bukan yang basah atas nama pemprov DKI. Jadi Proses semuanya ini ada di Dinas Parbud,.
Dijelaskan Saefullah bahwa Anugerah Adhi Karyawisata yang diberikan Pemprov DKI kepada Colosseum merupakan penghargaan kepada usaha yang memberikan pelayanan wisatawan dan pembangunan wisata di Ibu Kota. Terdapat 155 pelaku usaha yang masuk nominasi untuk 31 kategori meliputi seleksi administrasi, penilaian kinerja dan penilaian akhir dengan mengunjungi tempat usaha. Adapun penanggungjawab kegiatan ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI.
Saefullah juga akan mempertimbangkan surat BND DKI Jakarta yang memberitahu adanya kegiatan yang mengandung unsur narkotika pada tanggal 7 September, maka Pemprov DKI Jakarta memutuskan SK nomor 388 tahun 2019 tentang Penetapan Pemenang Adhi Karyawisata 2019 dicabut.
“Berdasarkan fakta tersebut maka pemberian penghargaan pariwisata kepada Colosseum dibatalkan,”.
“Ada 155 pelaku usaha institusi atau perusahaan yang menjadi nominasi pada penghargaan yang terbagi menjadi 31 kategori,”.
Untuk tahun berikutnya, kata Saefullah” pola penilaian akan diperbaiki agar tidak terulang kembali hal serupa.m “Jadi kedepan kita akan lakukan kajian secara ketat terhadap prosedur dan kriteria penghargaan Adhi Karyawisata. Jadi ini harus betul -betul lebih cermat lagi,”.
Sebagaimana diketahui beberapa hari lalu Pemprov DKI Jakarta memberi penghargaan Adi karyawisata 2019 kepada 31 industri wisata, salahsatunya Diskotik Colosseum. Penghargaan tersebut menuai komentar negatif masyarakat mengingat BNNP DKI Jakarta pernah merazia Diskotek 1001 Jakarta atau Colosseum pada September 2019. Dari sana, sebanyak 34 pengunjung dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas.
(tvl)