Crispy

Komisi VII Ingatkan Kemenag Hati-Hati Lakukan Sertifikasi Ulama

Menurut Ace, masalah agama adalah urusan individu dalam masyarakat sehingga negara tidak perlu terlalu ikut campur.

JERNIH-Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah, dalam hal ini kementeria agama (kemenag) berhati-hati jika hendak melakukan sertifikasi terhadap penceramah agama.

Ace mengingatkan agar tidak ada polemik terkait stigmatisasi yang merugikan status penceramah. Bahkan Ace miminta agar negara tidak terlalu mencampuri urusan sertifikasi penceramah.

“Soal moderasi beragama melalui kompetensi penceramah, buat saya sederhana, saya sebetulnya mendukung untuk program ini,” kata Ace Hasan di Jakarta, Selasa (1/6/2021).

Untuk mencegah terjadinya campur tangan pemerintah dan mengubah pencerah agama menjadi penceramah negara, Ia meminta agar sertifikasi agama diserahkan kepada Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, ataupun Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Karena urusan agama itu ya diserahkan kepada masyarakat itu sendiri. Jangan sampai kena stigmatisasi yang justru menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara itu sendiri. Itu yang saya kira harus dijaga,” kata Ace menjelaskan alasannya.

“Oleh karena itu, sejak awal saya selaku menekankan bahwa untuk penceramah-penceramah ini diserahkan saja ke NU, Muhammadiyah, MUI. Negara fungsinya memfasilitasi saja. Saya pikir itu penting,” kata Ace lebih lanjut.

Sebelumnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan akan melakukan sertifikasi pada penceramah agama untuk mengukur kompetensi para penceramah agama.

Menurut Yaqut penerbitan sertifikat bagi penceramah agama bertujuan agar para penceramah memiliki pemahaman tentang moderasi beragama dan wawasan kebangsaan yang kuat pada saat bersamaan.

“Jadi bukan sertifikasi seperti yang dibayangkan. Jadi dai dikumpulkan sama Kementerian Agama (Kemenag) di kasih wawasan kebangsaan dikasih moderasi kemudian dikasihkan sertifikat, kemudian sertifikat ini menjadi modal atau syarat untuk bisa berceramah, tidak seperti itu,” kata Yaqut dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI yang dikutip, Selasa (1/6/2021).

Dingatkan Yaqut, kompetensi wawasan kebangsaan ini perlu keterlibatan masyarakat agar sertifikasi bermanfaa. Sebab nantinya pilihan da’i mana yang mau di undang tergantung pada pilihan masyarakat.

“Kita melibatkan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, MUI dan ormas-ormas Islam yang lain, jadi bukan dilakukan oleh Kementerian Agama sendiri, kami tahu karena kami sadar selain keterbatasan resources yang kita punya tentu ya pemahaman kita juga beragam,”.

Dijelaskan Yaqut  Kemenag hanya memberikan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama dan akan berkordinasi dengan ormas-ormas Islam

“Jadi kalau masyarakat masih saja mengakomodir penceramah yang ngomong jorok, nggak jelas di tempat-tempat ibadah, tapi pemerintah dan kita semua harus berusaha untuk memberikan pemahaman atau tambahan wawasan itu kepada dai,”. (tvl)

Back to top button