Ini Alasan WHO Minta Indonesia Terapkan PSBB Ketat
Tingginya angka penularan dan ditemukannya Corona varian baru mendorong WHO merekomensikan Indonesia menerapkan PSBB ketat.
JERNIH-Peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan dan ditemukannya Corona varian baru di Indonesia mengundang perhatian Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Organisasi ini mengkhawatirkan akan terjadinya lebih banyak lagi kasus Covid-19 sehingga memberikan peringatan kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan segera untuk mengatasi lonjakan kasus.
“Dengan meningkatnya penularan karena varian baru, diperlukan tindakan segera untuk mengatasi situasi di banyak provinsi,” tulis laporan badan kesehatan PBB itu.
WHO, dalam laporan resminya merekomendasikan agar Indonesia melakukan pengetatan protokol kesehatan masyarakat dan tindakan sosial, termasuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Laporan tersebut dirilis organisasi PBB itu,
“Indonesia memerlukan penerapan kesehatan masyarakat yang lebih ketat dan langkah-langkah sosial termasuk pembatasan sosial berskala besar (PSBB).”.
Berikut beberapa alasan WHO meminta PSBB diterapkan di Indonesia, disamping ditemukan vrian baru Corona;
Pertama, Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur. Secara spesifik WHO menyebut wilayah-wilayah seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta mengalami tingkat BOR di atas 50%.
“Satgas melaporkan, tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di beberapa provinsi di Jawa sudah mencapai lebih dari 50%, antara lain di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Tengah.”
Kedua, angka kenaikan infeksi yang signifikan terjadi di beberapa provinsi sejak April hingga pertengahan Juni.
“Provinsi yang mengalami peningkatan jumlah kasus mingguan lebih dari 50% dibandingkan minggu sebelumnya adalah Papua (967%), Sulawesi Tenggara (205%), DKI Jakarta (123%), Sulawesi Selatan (82%), Maluku (81%), Maluku Utara (81%), Jawa Tengah (73%), Gorontalo (62 %), Banten (61%), DI Yogyakarta (61%), Jambi (58%), dan Jawa Timur (52%).”
Berikutnya, terjadi lonjakan kasus positif Covid paska Hari Raya Idul Fitri mencapai angka 23%. Kenaikan tertinggi terjadi di wilayah Kudus, Bangkalan, dan DKI Jakarta.
WHO juga mencatat beberapa provinsi masuk zona berbahaya Covid yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan seluruh provinsi di Pulau Jawa.
Hingga Kamis (18/6/2021) jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia tercatat 1,9 juta kasus dan 53 ribu kematian sejak pandemi. (tvl)