Mau Jalan ke Mal? Jangan Lupa Siapkan Sertifikat Vaksin Corona di Mal Ini
Aturan itu dikecualikan bagi warga yang pernah terinfeksi Covid-9 dalam masa tenggang 3 bulan setelah terinfeksi Covid-19 dan mereka yang masuk kategori memiliki komorbid dengan membawa surat dari dokter.
JERNIH-Sudah bosan di rumah dan mulai pengen jalan-jalan ke mal? Saat ini tidak semua orang dapat leluasa meneggang ke dalam mal. Sebab saat ini ada aturan jika pengunjung hingga karyawan mal DKI Jakarta wajib menunjukkan sertifikat vaksin Corona terlebih dahulu.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19 di Jakarta.
Pengunjung, tulis aturan itu, wajib menunjukkan sertifikat vaksin Corona. Aturan itu dikecualikan bagi warga yang pernah terinfeksi Covid-9. Mereka dikecualikan dalam masa tenggang 3 bulan setelah terinfeksi Covid-19 dengan membawa bukti hasil laboratorium.
Pengecualian juga diberikan bagi mereka yang memiliki riwayat medis tidak boleh menerima vaksin Corona. Mereka harus dapat menunjukkan surat keterangan dari dokter.
Berikut daftar mal di Jakarta yang mewajibkan pengunjung menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19.
1. Blok M Plaza
Seluruh karyawan, staf toko dan kontraktor wajib dan pengunjung mal menunjukkan sertifikat vaksin Corona. Kebijakan diumumkan melalui akun Instagram resmi pada 4 Agustus 2021.
2. Plaza Indonesia
Di Plaza Indonesia mulai pada 16 Agustus 2021, pengunjung yang memasuki area mall termasuk konsumen, karyawan, staf, tenant staf, dan kontraktor wajib menunjukkan sertifikat vaksin Corona.
3. Grand Indonesia
Mulai 7 Agustus, Grand Indonesia menerapkan peraturan wajib menunjukkan sertifikat vaksin Corona, kecuali pengunjung yang memiliki kondisi medis tertentu dan tidak diperbolehkan vaksinasi. Namun mereka wajib menunjukkan surat keterangan dokter. Pengunjung disarankan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
4. Mal Artha Gading
Mal Artha Gading juga menerapkan aturan menunjukkan sertifikat vaksin Corona. serta menyarankan bagi pengunjung untuk mengunduh terlebih dahulu aplikasi PeduliLindungi.
5. Kota Kasablanka
Mulai 10 Agustus 2021, manajemen memberlakukan kebijakan menunjukkan sertifikat vaksin sebelum memasuki area mal.
6. Mal Bassura
Bassura Citysejak Rabu (4/8/2021) telah melakukan sosialisasi agar pengunjung menunjukkan surat vaksinasi sebelum memasuki area mal. Bagi pengunjung yang belum melakukan vaksin, disediakan tempat vaksinasi di lantai 2 Eat and Meet Foodcourt Bassura City.
7. Senayan Park
Melalui Instagram resmi, manajemen Senayan Park mengumumkan, mulai 3 Agustus 2021 pengunjung wajib menunjukkan surat vaksinasi kepada sekuriti.
8. Lippo mall Kemang dan Lippo Mall Puri
Sama dengan Cibubur Junction, manajenen Lippo Mall Puri juga mewajibkan pengunjung untuk mengunduh dan melakukan registrasi di aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu diumumkan melaui akun resmi instagramnya pada 7 Agustus 2021.
9. Cibubur Junction
Pengunjung Cibubur Junction wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu untuk dapat menunjukkan kepada sekuriti tanda bukti bahwa sudah menerima vaksin. Aturan tersebut disampaiakn manajemen Cibubur Junction dan mulai efektif diterapkan pada 23 Agustus 2021.
10. Pluit Village
Sejak 3 Agustus, manajemen Pluit Village telah memberlakukan aturan mengunduh aplikasi PeduliLindungi dulu sebelum memasuki area mal.
11. ITC Cempaka Mas dan ITC Fatmawati
Manajenen ITC Cempaka Mas ITC Fatmawati mengumumkan persyaratan akses masuk bagi pengunjung, pedagang, dan pekerja adalah menunjukkan sertifikat vaksin Corona minimal dosis pertama.
12. Gandaria City
Mulai 10 Agustus 2021, Gandaria City di Jakarta Selatan mewajibkan pengunjung menunjukkan sertifikat vaksinasi, setidaknya dosis pertama. Sementara bagi mereka yang belum bisa divaksinasi wajib menunjukkan surat dokter.
13. Pusat Grosir Cililitan
Manajemen Pusat Grosir Cililitan (PGC) mulai 1 Agustus 2021 mewajibkan pengunjung menunjukkan kartu vaksin Corona. Bagi yang belum divaksin, PGC juga menyediakan tempat vaksin bagi pengunjung.
14. Thamrin City
Dalam akun instagram resmi Thamrin City,diatur kebijakan menunjukkan sertifikat vaksin Corona mulai 4 Agustus 2021 bagi pengunjung, pedagang dan karyawan yang memasuki area Thamrin City. Jika belum divaksin, Thamrin City menyediakan tempat vaksin di area Sentra Mini Vaksin di Lobby Cosmo Terrace Lantai Dasar. (tvl)