Crispy

Wamen Jokowi Tambah Gemuk

Jumlah wakil menteri Jokowi di periode kedua ini semakin gemuk dengan capaian angka 23 kursi. Padahal, di era sebelumnya, Presiden cuma menyediakan tiga kursi saja

JERNIH- Presiden Jokowi, dikabarkan kembali menambah jabatan baru berupa wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju yang dipimpinnya. Keputusan tersebut, terungkap setelah Peraturan Presiden (Perpres) nomor 110 tahun 2021 dipublikasikan pada 14 Desember 2021 lalu.

Kehadiran jabatan Wamensos, tentu membuat jumlah wakil menteri Jokowi di periode kedua ini semakin gemuk dengan capaian angka 23 kursi. Padahal, di era sebelumnya, Presiden cuma menyediakan tiga kursi saja yakni Wakil Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM).

Dari 23 kursi yang telah disediakan, Presiden baru menunjuk 15 orang Wakil Menteri antara lain, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar; Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat John Wempi Wetipo, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong.

Lalu ada Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Hary Tanoesoedibjo, Wakil Menteri BUMN I Kartika Wiryoatmojo, Wakil Menteri BUMN II Pahala Mansury, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharief Hiariej, dan Wakil Menteri Pertanian Harfiq Hasnul Qolbi.

Sementara delapan kursi lainnya yaitu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Wakil Menteri Perindustrian, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Wakil Menteri Investasi.[]

Back to top button