Crispy

Kursi Wamen Demi Senangkan Koalisi ?

Misalnya, dalam rangka menggolkan pengesahan Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara.

JERNIH- Disediakannya 23 kursi Wakil Menteri oleh Presiden Jokowi, dinilai sejumlah pihak sebagai upaya mengakomodir kepentingan partai politik yang merapat ke pemerintah.

Peneliti Populi Center Usep S Ahyar, seperti diberitakan Tirot.id menilai bahwa disediakannya kursi wakil menteri merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, jika sekedar akomodasi politik, dia bilang tak ada gunanya sebab konsolidasi politik sudah usai.

Usep bilang, pemerintahan Jokowi sudah stabil dan semua partai koalisi hingga ormas besar sudah menjadi bagian dari pemerintah. Kecuali, Jokowi masih harus berpikir mengakomodir Partai Amanat Nasional yang kini merapat ke pihaknya.

Di lain pihak, keberadaan wakil menteri memang dilematis dan dianggap tak efektif karena cuma mengurusi persoalan internal kementerian. Jika dengan alasan menteri tak bisa bekerja atau memiliki beban kerja tinggi, itu lebih tak tepat lagi.

Soalnya, setiap menteri sudah dibantu perangkat seperti dirjen dan sekertaris jenderal. Sehingga, demi menggenjot kinerja, tak perlu ada wakil menteri. Semangat Jokowi membangun pemerintahan ramping pun, akhirnya dinilai Usep sebagai bohong belaka dan merupakan pemborosan hingga memicu pandangan sedang bagi-bagi jabatan.

Di lain pihak, Dosen Politik dari Universitas Padjajaran, Kunto Adi Wibowo menilai, adanya kursi kosong wakil menteri sudah sesuai pernyataan Menteri Sekertaris Negara Pratikno di masa lalu. Namun dari segi politis, nampaknya Jokowi bakal mengakomodir partai politik.

Kunto bilang, bisa saja upaya kursi kosong wamen serta penambahan kursi Wakil Menteri Sosial digunakan dalam rangka negosiasi politik. Misalnya, dalam rangka menggolkan pengesahan Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara.[]

Back to top button