POTPOURRI

Denmark Sewa Penjara di Kosovo untuk Tahanan yang akan di Deportasi

Di sel-sel sewaan tersebut akan ditempakan para narapidana yang berasal dari negara-negara non-Uni Eropa. Setelah selesai menjalani masa hukuman mereka akan langsung dideportasi.

JERNIH-Denmark memutuskan menyewa sel tahanan di Kosovo untuk lima tahun ke depan. Untuk keperluan tersebut negara itu akan membayar biaya tahunan sebesar €15 juta (Rp241 miliar). Uang itu akan digunakan untuk membantu mendanai energi hijau di Kosovo.

Kedua pemerintah telah menandatangani “deklarasi politik” kerja sama pada Senin (20/12/2021) yang akan berlangsung selama periode awal lima tahun, kata sebuah pernyataan bersama.

“[Kesepakatan ini] akan meluangkan penjara kami sekaligus mengurangi tekanan pada petugas penjara kami karena ini mengirimkan sinyal yang jelas kepada warga negara ketiga yang dijatuhi hukuman deportasi: Masa depan Anda bukan di Denmark, dan karena itu Anda jangan sampai dipenjara di sini,” kata Menteri Kehakiman Denmark Nick Haekkerup dalam sebuah pernyataan.

Kesepakatan tersebut sedang menunggu ratifikasi di parlemen Kosovo oleh mayoritas dua pertiga anggota.

Secara total, negara Balkan itu akan menerima €210 juta (Rp3,3 triliun) selama 10 tahun ke depan untuk biaya sewa penjara di Gjilan, sekitar 50km dari Ibu Kota Pristina, mulai 2023.

Di Kosovo ada sekitar 700-800 sel tahanan yang tidak terpakai.

Di sel-sel sewaan tersebut akan ditempakan para narapidana yang berasal dari negara-negara non-Uni Eropa. Mereka sengaja ditaruh di luar Denmark sebab setelah selesai menjalani masa hukuman mereka akan langsung dideportasi.

Menteri-menteri Denmark pada Selasa dijadwalkan mengunjungi penjara itu.

Kebijakan memindahkan narapidana bukanlah hal baru di Eropa, karena Norwegia dan Belgia sebelumnya pernah menyewa sel penjara di Belanda.

Langkah menyewa sel penjara di Kosovo tersebut mendapat kritikan dari aktivis dari kedua negara tersebut. Menurut mereka Denmark tak seharusnya mengirim narapidana asing yang tidak diinginkan ke negara lain, atau jauh dari keluarga mereka.

“Kami telah melakukan semua yang kami bisa untuk memastikan bahwa ini sesuai dengan aturan. Aturan yang sama persis akan berlaku untuk penjara di Denmark,” kata Haekkerup menanggapi keberatan para aktivis. “Narapidana yang dideportasi masih bisa menerima pengunjung, meskipun itu tentu saja akan sulit.”

Sementara Menteri Kehakiman Kosovo Albulena Haxhiu menyebut jika yang dikirim ke penjara Kosovo bukan narapidana berisiko tinggi.

“Siapapun yang dihukum karena kejahatan terorisme atau narapidana dengan penyakit terminal tidak akan dikirim ke Kosovo”.

Selama beberapa tahun terakhir Denmark mengambil sikap keras pada imigrasi dan memberlakukan puluhan pembatasan.

Sikap keras pernah dilakukan pada pasangan muda pencari suaka. Pemerintah mengeluarkan perintah untuk memisahkan pasangan itu.

Pekan lalu, seorang mantan menteri imigrasi dinyatakan bersalah karena dalam persidangan pemakzulan secara ilegal telah memisahkan pasangan itu.

Hakim memutuskan keputusan Inger Stoejberg pada tahun 2016 untuk memisahkan pasangan adalah melanggar hukum dan memenjarakannya selama 60 hari.

Anggota parlemen Denmark mayoritas mendukung pengusiran Stoejberg. (tvl)

Back to top button