Crispy

Ditangkap Karena Narkoba Jenis LSD, Naufal Samudra Hanya Saksi

Polisi kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut. Hasilnya diketahui, Naufal Samudra sempat memesan LSD kepada Ridwan

JERNIH- Nufal Samudra, seorang pesinetron kudu berurusan dengan Polisi dari Polda Metro Jaya setelah ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/1). Dia diamankan berkaitan dengan kasus narkoba.

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa penangkapan Naufal, merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang menjerat Jeff Smith beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Ridwan yang sudah ditahan lebih dulu pada 24 November 2021, memiliki rekam jejak digital yang mengaitkannya dengan Naufal dan Jeff terkait penggunaan narkoba jenis LSD. Dari situlah, Naufal diketahui sempat memesan LSD sebanyak tiga kali.

“Namun pemesanan terakhir barangnya tidak diambil oleh Naufal,” kata Zulpan.

“Kemarin saat dilakukan pengamanan, penyidik tidak menemukan barbuk LSD, kemudian tes urine dilakukan dengan hasil negatif,” ucap Zulpan.

Akhirnya, seperti diberitakan Kumparan, lantaran tak terbukti, Polisi menetapkan Naufal sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini.

Jeff Smith sendiri, ditangkap di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021. Dia kedapatan menyimpan narkoba lyserdic acid diethylamide (LSD). Penangkapan itu pun merupakan hasil pengembangan setelah Ridwan sebagai pemasok kepada Jeff ditangkap lebih dulu pada 24 November 2021.

Polisi kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut. Hasilnya diketahui, Naufal Samudra sempat memesan LSD kepada Ridwan.[]

Back to top button