Mulai 1 Februari Harga Minyak Goreng Turun jadi Rp 11.500 Perliter
Dengan kebijakan paling baru ini, Kementerian Perdagangan berharap harga minyak goreng lebih stabil dan terjangkau bagi masyarakat serta tetap menguntungkan pedagang, distributor dan produsen.
JERNIH-kebijakan terbaru terkait harga eceran tertinggi minyak goreng curah hingga premium, dikeluarkan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi dan mulai berlaku 1 Februari 2022.
“HET minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng premium Rp 14.000/liter. Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya,” kata Mendag Luthfi, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (27/1).
Selain meminta masyarakat tak panik dalam membeli minyak goreng sebab Kemendag menjamin stok tersedia dengan harga terjangkau, Mendag juga memerintahkan produsen terus menyalurkan stok agar tak terjadi kekosongan di tingkat pedagang atau pengecer. Jika sampai kosong, Lutfi bilang akan mengambil tindakan hukum yang tegas kepada pelaku usaha yang tak mematuhi ketentuan tersebut.
“Pemerintah akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas kepada seluruh pelaku usaha yang tidak patuh atau mencoba melanggar ketentuan ini,” katanya menyebutkan.
Dengan kebijakan paling baru ini, Kementerian Perdagangan berharap harga minyak goreng lebih stabil dan terjangkau bagi masyarakat serta tetap menguntungkan pedagang, distributor dan produsen.[]