POTPOURRI

MUI Jawa Timur : Tunggal Jati Nusantara Sesat

Ma’ruf pun berharap Ulama di Kabupaten Jember memberi bimbingan kepada para pengikut kelompok itu yang ingin bertobat.

JERNIH-Ritual maut yang dilakukan kelompok Tunggal Jati Nusantara di Pantai Payangan, sudah dibahas secara serius oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa TImur. Hasilnya, dinyatakan kalau termasuk aliran sesat.

Ketua Komisi Fatwa Muhammad Ma’ruf Khozin mengatakan, bahwa ajaran dan kegiatan kelompok itu tak sesuai syariat Islam. Sebab ada lima alasan yang dijadikan pijakan dalam penetapan itu. Pertama, kegiatan ritual dilakukan di tempat berbahaya, sebab bertentagan degan salah satu prinsip dasaar syariat yakni, al hifidz al nafs atau menjaga jiwa.

Kedua, dalam praktiknya, ritual yang dilakukan oleh Kelompok Tunggal Jati Nusantara terjadi ikhtilath (perbauran) antara laki-laki dan perempuan dalam keadaan gelap yang diharamkan syariat Islam. Ketiga, saat melakukan ritual di pantai laut selatan mengucapkan salam pembuka dengan mantra tertentu kepada Nyi Roro Kidul yang diyakini sebagai penguasa Laut Selatan.

Keempat, biasanya ritual yang dilakukan disertai sesajen yang terdiri dari degan hijau, kembang telon, minyak basalwa biru, kinangan lengkap dan lima macam buah buahan. Apabila sesajen itu telah dibawa oleh ombak, maka mereka menganggap sesajennya telah diterima.

“Hal itu merupakan bentuk kesesatan dengan mengacu pada pedoman kriteria sesat oleh Majelis Ulama Indonesia, yakni meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Qur’an dan Hadist,” kata Ma’ruf.

Kelima, melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.

“Keputusan yang berdasarkan lima alasan itu dilakukan setelah menelaah data investigasi dari MUI Kabupaten Jember dan masukan dari peserta sidang Komisi Fatwa MUI Jawa Timur terkait ritual kelompok Tunggal Jati Nusantara yang menyebabkan 11 korban jiwa,” katanya lagi.

Ada empat rekomendasi yang disorokan Komisi Fatwa MUI Jawa Timur yakni, meminta pemerintah mengambil langkah tegas dengan melarang segala bentuk kegiatan kelompok Tunggal Jati Nusantara. Sedangkan bagi para pengikutnya, dihimbau segera bertobat dan tak lagi mengerjakan ajarannya.

Ma’ruf pun berharap Ulama di Kabupaten Jember memberi bimbingan kepada para pengikut kelompok itu yang ingin bertobat.

Back to top button