Crispy

Gubernur Cek Kondisi Harga Minyak Goreng di Awal Ramadhan

Pemprov Jabar bergerak cepat menyelesaikan permasalahan minyak goreng. Salah satunya dengan menyiapkan aplikasi Sapa Warga untuk memudahkan masyarakat mendapatkan minyak goreng.

JERNIH – Memasuki hari kedua Ramadan, Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil mengecek kondisi harga minyak goreng di Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Senin (04/04/2022).

Kegiatan tersebut inisiatif Gubernur untuk memastikan harga minyak goreng stabil sekaligus mengantisipasi penimbunan minyak goreng. Menurut Gubernur, Pemda Provinsi Jabar bergerak cepat guna menyelesaikan permasalahan minyak goreng. Salah satunya dengan menyiapkan aplikasi Sapa Warga untuk memudahkan masyarakat mendapatkan minyak goreng.

“Kita masih persiapan untuk memudahkan masyarakat, Pemda Provinsi Jabar akan berinovasi dengan memesan (minyak goreng) curah lewat aplikasi Sapa Warga. Mungkin dalam beberapa hari ini, kita mulai. Sehingga warga bisa menerima minyak tidak usah pergi jauh-jauh, cukup bawa di rumah RW masing-masing,” katanya.

Berdasarkan hasil pengecekan, Gubernur menemukan minyak goreng curah yang dijual jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET). “Sesuai tinjauan hari ini pun banyak dijual di harga yang tidak sewajarnya. Hasil sidak, yang harusnya Rp15.500 dijualnya Rp25.000 karena barangnya langka,” ucap Gubernur.

“Saya cek ke dinas juga banyak produsen yang enggan produksinya digeser ke curah subsidi, karena per subsidi dari pusatnya di reimburse harus disalurkan dulu baru diklaim,” ucapnya.

Terkait antisipasi penimbunan, Gubernur telah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. Apabila nanti ada sesuatu hal yang bentuknya mencurigakan dan berpotensi kriminalitas, akan ditindak langsung dengan dukungan dari pihak Kejaksaan Tinggi.

“Antisipasi penimbunan? Sudah tadi koordinasi dengan Pak Kapolda, setiap yang bentuknya potensi kriminalitas kejahatan pasti akan ditindak, apalagi sekarang kejaksaan ada beritanya sedang persiapan untuk menuntut mereka yang punya potensi pelanggaran hukum terkait ketersediaan minyak goreng,” jelasnya. [*]

Back to top button