Sanus

Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Diakui Negara-Negara ASEAN

Dengan saling memberi pengakuan terhadap sertifikat vaksinasi Covid-19, diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya.

JERNIH-Keberadaan sertifikat vaksinasi Covid-19 akhirnya diakui negara-negara anggota ASEAN. Hal tersebut disepakati para Menteri Kesehatan ASEAN yang berkomitmen untuk bekerja sama menumbuhkan ketahanan pasca pandemi.

“Dengan saling memberi pengakuan terhadap sertifikat vaksinasi Covid-19, diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam pertemuan Menteri Kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, pada Sabtu, 14 Mei 2022, lalu.

Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan di sela agenda pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN (15th AHMM). Grant Agreement Biennium 2022-2023 merupakan dokumen kerja sama hibah sebagai rujukan program budget dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes.

baca juga: Ada 21 Kasus Hepatitis Akut Misterius di Jakarta

Program Budget Workplan ini selanjutnya akan berperan sebagai Naskah Perjanjian Hibah antara Satker (unit teknis) penerima hibah di Kementerian Kesehatan dan WHO Indonesia, serta menjadi dasar untuk melakukan registrasi hibah berdasarkan PMK No. 99/2017 dan Permenkes No. 55/2017.

Kerja sama teknis antara Kementerian Kesehatan dengan WHO Indonesia dimulai sejak penandatanganan Basic Agreement pada 1951 yang kemudian diperbarui pada 1958.

Para menteri juga sepakat jika sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi langkah pertama keluar dari pandemi.

Dijelaskan Budi Gunadi bahwa penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku di masing-masing negara anggota ASEAN di antaranya peraturan keimigrasian dan juga terkait protokol kesehatan wajib.

baca juga: Di DKI Jakarta Lima Orang Meninggal Dunia akibat Hepatitis Akut

“Dalam pertemuan dibahas pengembangan sertifikat Covid-19 dengan menggunakan standar digital dapat meminimalkan paparan virus Covid-19. Termasuk juga memaksimalkan potensi perjalanan internasional yang aman,”.

Budi Gunadi meyakini dengan keberadaan sertifikat vaksinasi akan membantu mendorong kegiatan ekonomi untuk memastikan kembalinya bisnis, termasuk pariwisata setelah pandemi Covid-19.

“Fungsi yang sama untuk memfasilitasi kemudahan perjalanan oleh warga ASEAN di kawasan ASEAN,” kata Budi menambahkan.

Demikian juga implementasi verifikasi sertifikat vaksinasi Covid-19 dilakukan secara sukarela di masing-masing negara anggota ASEAN. (tvl)

Back to top button