POTPOURRI

Ini Daftar 13 Ruas Tol yang Bakal Naik Tarifnya

Penyesuaian tarif tol didasarkan pada pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

JERNIH- Kepala Bidang Sistem Informasi Layanan Jalan Tol Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ali Rachmadi menyebut jika pada kuartal I tahun 2024 akan terjadi kenaikan tarif tol pada 13 ruas tol. Salah satu di antaranya Tol Cikampek-Palimanan (Cipali).

“Di kuartal I tahun 2024 terdapat beberapa ruas tol yang akan dilakukan penyesuaian tarif di kuartal I-2024,” kata Ali Rachmadi pada Jumat (12/1/2024) lalu.

Kenaikan tarif tersebut sesuai dengan aturan yang tertuang pada pasal 48 UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana diubah terakhir melalui UU Nomor 2 Tahun 2022 dan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, dimana diatur evaluasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali.

Adapun perhitungan penyesuaian tarif tol didasarkan pada pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

Berikut daftar 13 ruas tol yang bakal naik tarifnya pada kuartal I 2024:

1. Jalan Tol Surabaya-Gresik
2. Jalan Tol Kertosono-Mojokerto
3. Jalan Tol Bali-Mandara
4. Jalan Tol Serpong-Cinere
5. Jalan Tol Ciawi-Sukabumi
6. Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo
7. Jalan Tol Makassar Seksi 4
8. Jalan Tol Dalam Kota Jakarta (Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit)
9. Jalan Tol Gempol-Pandaan
10. Jalan Tol Surabaya-Mojokerto
11. Jalan Tol Cikampek-Palimanan (Cipali)
12. Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 1
13. Jalan Tol Integrasi Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak (Tomang-Tangerang Barat-Cikupa). (tvl)

Back to top button