Filipina Kejar Gembong Sindikat Kejahatan Tiongkok yang Diduga ‘Ngumpet’ di Indonesia
- Mengutip pejabat imigrasi Indonesia, channelnewsasia memberitakan Alice Guo tiba di Indonesia 18 Agustus pukul 01:13.
- Tidak ada penjelaskan apakah buronan kakap Filipina itu masih ada di Indonesia, atau sudah kabur.
JERNIH — Presiden Filipina Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos, Rabu 21 Agustus, mengatakan pemerintahnya sedang mengejar Alice Guo — mantan walikota Bamban dan gembong sindikat kejahatan Tiongkok — yang diduga berada di Indonesia bulan ini.
ChannelNewsAsia memberitakan Presiden Marcos memerintahkan pembatalan paspor Filipina milik Alice Guo, menyusul pelariannya dikonfirmasi catatan imigrasi asing.
“Kami akan mengungkap pelaku yang mengkhianati kepercayaan rakyat dan membantu pelariannya,” kata Marcos dalam pernyataan resmi. “Mereka yang bertanggung jawab akan diskors, dan dimintai pertanggung-jawaban sesuai hukum.”
Guo dicari senat karena menolak hadir di prsidangan atas dugaan kejahatan. Ia membantah semua tuduhan, dan menyebut diri warga Filipina asli yang menghadapi tuduhan jahat.
Penyelidikan Senat yang dimulai mei lalu, setelah pihak berwenang menggrebek kasino di depan balaikota Bamban — tempat Guo biasa ngantor sebagai walikota. Penggrebekan itu mengungkap apa yang menurut pihak berwenang adalah penipuan yang dilakukan dari gedung yang dibangun di atas tanah Guo.
Komisi anti-Kejahatan Terorganisasi Kepresidenan Filipina mengatakan Guo terbang ke Malaysia, melanjutkan perjalanan ke Singapura bulan lalu, dan berada di Indonesia bulan ini. Ia bepergian menggunakan paspor Filipina.
Pejabat Indonesia, yang dihubungi ChannelNewsAsia, mengatakan Guo memasuki Indonesia pada 18 Agustus pukul 01:13 siang. Namun, tidak ada informasi apakah Guo masih di Indonesia.
Stephen David, pengacara Guo, mengatakan kliennya masih berada di Filipina.