Mengapa Singapura Imbau Warganya Tes HIV Mandiri?
Imbauan Kementerian Kesehatan tersebut dimaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait risiko penularan dan rutin menjalani tes.
JERNIH-Mulai Januari 2025 pemerintah Singapura melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Singapura menghimbau warganya untuk melakukan tes HIV secara mandiri dengan menggunakan kit tes HIV yang dapat dibeli disejumlah apotik ritel terpilih.
“Tes HIV mandiri adalah cara cepat dan mudah untuk mengetahui status HIV seseorang,” sebagaimana dilansir Channel NewsAsia (CNA).
Imbauan Kementerian Kesehatan tersebut dimaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait risiko penularan dan rutin menjalani tes.
“Kit ini dapat digunakan secara mandiri di tempat pribadi dan melibatkan pengambilan spesimen oral sendiri menggunakan penyeka.”
Namun Kemenkes juga menyarankan masyarakat untuk tidak mentah-mentah percaya pada hasil uji tersebut sebab hasil tes mandiri tidak cukup untuk membuat diagnosis HIV. Bagi mereka yang terdeteksi positif harus melakukan tes lanjutan dengan petugas medis.
Sementara mereka yang hasilnya negatif namun telah melakukan aktivitas seksual tanpa pengaman maupun berisiko tinggi bisa melakukan kembali tes pada tiga bulan berikutnya ketika antibodi sudah terbentuk sempurna.
“Apa pun hasil tesnya, dukungan telah tersedia,” demikian pernyataan Kemenkes Singapura.
Bagi orang dewasa setidaknya mesti menjalani tes HIV sekali seumur hidup untuk mengantisipasi penyebaran dan infeksi virus tersebut.
Kementerian juga mengingatkan pada orang-orang yang terlibat dalam perilaku seksual berisiko tinggi harus menjalani tes HIV rutin setiap tiga hingga enam bulan. Sementara mereka yang berisiko lebih tinggi terinfeksi HIV harus melakukan tes lebih sering dan menemui penyedia layanan kesehatan untuk membahas pilihan tindakan pencegahan.
“Proporsi yang terdeteksi melalui pengujian HIV dilakukan sendiri juga relatif rendah, dengan 15 persen kasus tersebut pada 2023, 17 persen pada 2022, dan 16 persen pada 2021,”.
Menurut Kemenkes Singapura, pada 2020 kasus HIV tercatat 261kasus, kemudian pada 2021 tercatat 250 kasus kemudian pada 2022 sebesar 202 kasus dan pada 2023 tercatat 261 kasus. Kasus tersebut tercatat di antara warga negara dan penduduk tetap Singapura.
Tes mandiri HIV juga sebenarnya sudah diujicoba di Klinik Departemen Pengendalian Infeksi Menular Seksual (DSC) dan organisasi nonpemerintah Action for AIDS (AfA) mulai Agustus 2022. (tvl)