15 Jemaah Umrah RI Positif Covid-19, Kegiatan Dibatasi
JERNIH – Saat ini tercatat 15 jemaah umrah asal Indonesia terkonfirmasi positif Covid-19. Penanganan jemaah yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah dilakukan pemerintah Arab Saudi.
“Memang ada jemaah yang terkonfirmasi positif setelah PCR di Mekah, dan tengah melakukan karantina,” kata Arfi Hatim, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, , Rabu (11/11/2020).
Ia menjelaskan, data hasil dua kali swab test pada kloter pertama ada 8 jemaah yang terkonfirmasi positif. Kemudian gelombang kedua ada 5 orang yang terkonfirmasi, dan gelombang 3 sampai selesai tidak ada. “Total positif Covid-19 sudah 15 orang jemaah kita,” ungkapnya.
“Sudah dilakukan isolasi, sambil menunggu waktu akan dilakukan tes ulang. Pengamanan, sanitasi, sampai konsumsi, menjadi perhatian dari pihak pelaksana dan Kemenkes Arab Saudi,” tambahnya.
Pada saat berangkat sebenarnya, jemaah sudah di karantina dan dilakukan tes. Hasilnya negatif. Kemudian ketika dikarantina di Arab Saudi jadi positif Covid-19. Kemenag, lanjut Arfi, sedang melakukan kajian-kajian mengenai kemungkinan-kemungkinan jemaah Indonesia terkena Covid-19.
Saat ini Indonesia sudah memberangkatkan tiga gelombang atau kloter jemaah umrah ke Arab Saudi. Kloter pertama pada 1 November 2020 sebanyak 224 orang, kemudian yang kedua pada 3 November 2020 sebanyak 89 orang, dan yang ketiga pada 8 November sebanyak 46 orang.
Kemenag telah meminta jemaah dan penyelenggara umrah di Arab Saudi menaati protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan selama pelaksanaan umrah. “Kemenag berharap agar calon jemaah umrah, dan travel, betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan pihak Saudi,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) Firman M Nur menyebutkan akibat Jemaah yang positif Covid-19 itu, seluruh jemaah di gelombang pertama dan kedua menjalani karantina tambahan dan dibatasi pergerakannya untuk salat lima waktu. “Jemaah hanya diberikan kesempatan umrah saja tidak diberikan kesempatan melaksanakan salat 5 waktu di Masjidil Haram,” kata Firman, seperti dikutip bisnis.com. [*]