Crispy

15 Orang Menjadi Korban Penusukan dan Penyemprotan Bahan Kimia di Jepang

JERNIH – Seorang pria menusuk delapan orang dan mengakibatkan tujuh lainnya terluka setelah disemprot dengan zat mirip pemutih di pabrik ban Yokohama Rubber Co di Mishima, barat daya Tokyo, Jepang, pada hari Jumat (26/12/2025).

Media Jepang menyebut tersangka sebagai pria berusia 38 tahun yang kini berada dalam tahanan. Ia didakwa dengan percobaan pembunuhan, demikian dilaporkan surat kabar Asahi Shimbun Jepang, mengutip kepolisian prefektur Shizuoka.

Menurut penyelidik yang dikutip dalam laporan Asahi, tersangka membawa pisau survival dan mengenakan apa yang tampak seperti masker gas. Polisi meyakini bahwa ia bertindak sendirian, tambah laporan itu, meskipun belum ada informasi langsung tentang kemungkinan motifnya.

Kantor berita Associated Press mengutip pernyataan dari dinas pemadam kebakaran yang mengatakan bahwa lima korban penusukan berada dalam kondisi serius, tetapi sadar. Seorang karyawan dari dealer mobil di dekat lokasi kejadian mengatakan dia “terkejut” mengetahui tentang serangan itu di daerah yang umumnya “tenang”.

“Saya takut, tetapi saya juga terkejut bahwa hal itu bisa terjadi di tempat seperti ini,” kata karyawan yang tidak disebutkan namanya kepada Asahi Shimbun.

Kejahatan kekerasan relatif jarang terjadi di Jepang, yang memiliki tingkat pembunuhan rendah dan beberapa undang-undang senjata api terketat di dunia. Namun, terjadi serangan penusukan dan bahkan penembakan sesekali, termasuk pembunuhan mantan Perdana Menteri Shinzo Abe pada tahun 2022.

Pada bulan Juni, Jepang mengeksekusi seorang pria yang dijuluki “Pembunuh Twitter”, setelah ia dinyatakan bersalah karena membunuh dan memutilasi sembilan orang yang dikenalnya melalui media sosial. Eksekusi tersebut merupakan penggunaan hukuman mati pertama di negara itu dalam hampir tiga tahun.

Seorang pria Jepang juga dijatuhi hukuman mati pada bulan Oktober karena aksi penembakan dan penusukan yang menewaskan empat orang, termasuk dua petugas polisi, pada tahun 2023.

Back to top button