Crispy

Polisi : Penangkapan Lumba-Lumba di Pacitan, Tidak Disengaja

Menurut para pengakuan ABK ketika tim gabungan dari Polari, TNI AL dan Polres Pacitan melakukan penangkapan, lumba-lumba yang tertangkap jaring dan terbawa hingga ke geladak kapal, telah dibuang ke laut sebelum merapat ke dermaga Pelabuhan Ramperan.

JERNIH- Pihak Kepolisian dari Polres Pacitan, Jawa Timur, mengkonfirmasi bahwa hasil penyidikan kasus penangkapan tujuh ekor lumba-lumba jenis moncong panjang tidak ada unsur kesengajaan. Kesimpulan tersebut, kata Kapolres AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengacu pada keterangan para terperiksa

Ari menyebutkan, ada empat orang yang sudah diperiksa antara lain, nahkoda dan anak buah kapal. Pemeriksaan tersebut, dilakukan atas dugaan penangkapan dan pembunuhan mamalia laut jenis lumba-lumba. Padahal, satwa ini merupakan yang dilindungi.

Selanjutnya, Ari juga memastikan bahwa pemeriksaan itu masih akan berlanjut dengan memeriksa 23 ABK lain untuk dikonfrontir keterangannya masing-masing.

Berdasar pengakuan juru nahkoda dan tiga orang ABK yang sudah diperiksa, tidak semua lumba-lumba yang tertangkap jaring mereka, mati. Dari tujuh ekor yang tersangkut jaring, empat diantaranya masih hidup dan langsung dilepas liarkan kembali ke laut.

Selain Polisi, BKSDA dan Dinas Perikanan juga terlibat dalam pemeriksaan terhadap awak kapal tersebut.

Kasus ini sendiri, bermula dari konten yang diunggah di media sosial dan kemudian viral. Dalam video tersebut, tujuh ekor lumba-lumba sudah berada di geladak kapal dalam kondisi mati. Sementara salah satu ABK, diduga sebagai pengunggahnya.

Menurut para pengakuan ABK ketika tim gabungan dari Polari, TNI AL dan Polres Pacitan melakukan penangkapan, lumba-lumba yang tertangkap jaring dan terbawa hingga ke geladak kapal, telah dibuang ke laut sebelum merapat ke dermaga Pelabuhan Ramperan.

Sementara itu, seperti diberitakan Viva, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pacitan mengatakan, para pelaku merupakan nelayan pendatang. Ketua HNSI setempat, Ahmad Damhudi bilang, setelah pihaknya menelusuri informasi dari jaringan dan anggotanya yang beraktifitas di sekitar Pelabuhan Tamperan pada hari Minggu, ternyata nahoda dan pemilik kapal bukan penduduk asli Pacitan.

“Melainkan nelayan dari Trenggalek,” kata Damhudi.

Damhudi pun tak yakin kalau kasus tersebut murni kesengajaan. Soalnya, lumba-lumba itu tertangkap jaring nelayan dan ikut terbawa ke atas geladak.

Memang, kasus seperti ini jarang sekali terjadi. Kalau pun ada, biasanya para nelayan akan melepasnya. Sebab keberadaan lu,ba-lumba, justru menjadi pertanda baik bagi nelayan sebab selalu diikuti keberadaan ikan-ikan kecil yang menjadi mangsanya.

“Jadi (keberadaan) lumba-lumba ini justru membantu nelayan untuk menangkap ikan. Kalau orang Jawa bilang ‘nggiring iwak’ (menggiring ikan),” kata Damhudi.[]

Back to top button