Ada 36 Kasus di KPK Dihentikan, Wakil Ketua KPK: Tak Perlu Dibesar-besarkan
JAKARTA – Sejumlah pihak mengkritisi penghentian penyelidikan sebanyak 36 kasus dugaan korupsi oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghentian itu dilakukan rentang 20 Desember 2019 hingga 20 Februari 2020.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan penghentian pengusutan kasus bukan hal yang baru di lembaga antirasuah. Karenanya, menanggap tindakan itu adalah wajar dan tak perlu dibesar-besarkan.
“Bahkan di era sebelumnya, di mana saya juga bertindak sebagai pimpinan, lebih dari 100 kasus dihentikan penyelidikannya,” ujarnya di Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Ia mengaku, pengumuman penghentian kasus kepada publik baru pertama kali dilakukan di masa kepemimpinan Firli Bahuri. Hal itu dilakukan sebagai wujud dari transparansi dan akuntabilitas.
“Kami mencoba transparansi, makanya kami sampaikan,” katanya.
Dari 36 kasus tersebut, Alex tak membeberkan siapa saja pelapor. Sebab dia beralasan KPK harus melindungi informan atau pelapor terkait puluhan kasus tersebut.
“Ini informasi yang dikecualikan. Pelapor harus kami lindungi,” kata dia.
Sebelumnya, eks Ketua KPK, Abraham Samad, mengkritik langkah pimpinan KPK atas penghentian penyelidikan 36 kasus. Sebab dinilai jumlah kasus yang dihentikan dalam tempo relatif singkat itu tak wajar.
“Saya pikir ini sesuatu yang di luar kewajaran di KPK selama ini,” ujar dia.
Menurut Samad, penghentian penyelidikan kasus harus dikaji secara matang bersama penyelidik dan penyidik. Sehingga mendapat gambaran yang obyektif untuk semua kasus.
“Tidak boleh pimpinan seenaknya menghentikan kasus di tingkat penyelidikan yang sedang di tangani oleh teman penyelidik,” katanya.
Diketahui, penghentian 36 kasus terungkap dari dokumen paparan Arah dan Kebijakan Umum KPK Tahun 2020. Dalam dokumen tersebut terdapat 325 penyelidikan aktif yang dilakukan KPK hingga 20 Februari 2020. Sementara pimpinan KPK telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) untuk 36 kasus. [Fan]