Ancam Mogok Panjang, Pekerja Pertamina Kudu Pertimbangkan Ini
Apalagi, Indonesia, kata Fajriyah, tengah berjuang keluar dari pandemi sehingga roda ekonomi harus terus didorong bergerak yang sudah barang tentu melibatkan energi yang dipasok Pertamina.
JERNIH- Menanggapi rencana aksi mogok Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang bakal digelar sejak Rabu (29/12) tahun ini hingga Jumat (7/1) tahun depan, Manajemen PT Pertamina mengeluarkan peringatan keras.
Soalnya, pekerja tentu ikut bertanggung jawab dalam menjaga objek vital (Obvit) nasional di area operasi. Disebutkan, infrastruktur dan instalasi sangat dibutuhkan guna memenuhi kebutuhan energi di wilayah Indonesia.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/12) mengatakan, pekerja Pertamina ikut bertanggung jawab dalam mengamankan Obvit nasional dan menjauhkan dari segala ancaman. Mengingat kawasan, infrastruktur dan instalasi energi tersebut, sangat diperlukan dalam melayani kebutuhan nasional.
Fajriyah, mendasari pernyataan tersebut pada Keppres nomor 63 tahun 2004 tentang infrastruktur energi yang berada di wilayah operasi Pertamina, merupakan Obvit nasional dan kudu terbebas dari ancaman dan gangguan. Makanya, rencana aksi mogok panjang tersebut dapat dikategorikan sebagai ancaman.
Soalnya kata Fajriyah, ancaman seperti yang dimaksud Keppres tersebut, bisa dimaknai sebagai setiap usaha dan kegiatan dengan segala bentuknya baik dari dalam atau pun luar negeri yang berpotensi membahayakan Obvit nasional.
Meski dalam keadaan terancam terkait rencana mogok tersebut, Fajriyah memastikan pasokan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama pihaknya. Dan pekerja, dinilai sebagai garda terdepan dalam pelayanan tersebut.
Apalagi, Indonesia, kata Fajriyah, tengah berjuang keluar dari pandemi sehingga roda ekonomi harus terus didorong bergerak yang sudah barang tentu melibatkan energi yang dipasok Pertamina.[]