Antisipasi Covid-19 Tujuh Sekolah Internasional Diliburkan
JAKARTA-Sebanyak tujuh sekolah internasional telah menghentikan aktivitas belajar mengajar sementara waktu sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus covid-19 pada siswanya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengakui sebanyak 7 sekolah internasional saat ini tengah menghentikan aktivitas belajar sementara untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.
“Jadi tidak libur tapi penyesuaian waktu belajar,” katanya.
Baca juga: Sebuah Sekolah Internasional di Jakarta Diliburkan, Seorang Pengajar Tengah Diobservasi
Nahdia, mengatakan sekolah yang menghentikan aktivitas belajar mengajar tersebut sebagian besar guru maupun siswa merupakan warga negara asing. Namun ia tidak dapat memastikan berapa lama sekolah internasional itu meliburkan kegiatan belajar-mengajarnya.
Untuk mengganti kegiatan
belajar mengajar, pihak sekolah memberikan pendampingan siswa untuk belajar di
rumah.
“Jadi enggak ada yang masalah karena memang ini kondisinya luar
biasa,”.
Baca juga: Demi Gapai Cita-cita, Puluhan Anak Sekolah Panjat Tembok Setiap Pagi
Ada tujuh sekolah yang saat ini meliburkan siswanya, yakni ACG School, AIS, JIS, National High School, New Zealand School, Sekolah Cikal Cilandak dan Highscope TB Simatupang.
“Kalau di New Zealand School, Sekolah Cikal Cilandak dan Highscope TB Simatupang selain antisipasi juga bersamaan dengan term break,”.
Terhadap sekolah swasta dan sekolah negeri di Jakarta, Nahdia menyatakan masih belum akan mengeluarkan kebijakan meliburkan kegiatan belajar mengajar karena tidak ada peristiwa yang menjadi dasar kebijakannya itu.
Baca juga: Sekolah Di Natuna Diliburkan, Mendagri Terbitkan Telegram
Sedangkan untuk sekolah internasional yang meliburkan siswanya, Nahdiana belum bisa memastikan sampai kapan kegiatan belajar mengajar dihentikan. Ia menyerahkan kebijakan itu pada manajemen sekolah masing-maing karena tiap sekolah memiliki kebijakan berbeda.
Diperkirakan sekolah-sekolah tersebut akan mulai beraktivitas kembali sekitar tanggal 27 Maret 2020.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja sama dan Humas Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengijinkan sekolah untuk memberi libur 14 hari bagi siswa dan guru yang baru pulang dari negara episentrum virus corona atau Covid-19.
“Libur stay di rumah hanya diberikan kepada siswa, mahasiswa, pengajar, dan karyawan lembaga ke pendidikan yang melakukan perjalanan ke negara yang teridentifikasi suspect corona COVID-19, selama 14 hari, menyesuaikan dengan masa inkubasi Covid-19,”.
(tvl)